POJOKSATU.id, JAKARTA –Jaksa Agung ST Burhanudin hanya mengajukan satu nama atau calon tunggal Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7).

Calon Jampidsus baru ini bernama Kuntadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.

"Kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2027).

Baca Juga: Kasus Febrie Adriansyah Terungkap, Sebaiknya Jaksa Agung ST Burhanudin Mundur dari Jabatannya

Berdasarkan surat yang diajukan ke Presiden, nama calon Jampidsus yang diajukan hanya satu yaitu Kuntadi.

"Dan kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA (Tim Penilai Akhir) ya, jadi ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian," ujarnya.

Selain usulan nama untuk Jampidsus, ada juga pengajuan nama Wakil Jaksa Agung. Namun Prasetyo belum membeberkan nama yang bersangkutan.

"Ada (Wakil Jaksa Agung), tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya,” jelasnya.

Baca Juga: Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung Dipersoalkan, Akademisi Ini Sebut Bisa Merusak Legitimasi Penegakan Hukum

“Tapi nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," jelasnya.

Sosok Kuntadi

Kuntadi memulai kariernya sebagai CPNS Kejaksaan pada tahun 1996 dan pertama kali bertugas sebagai staf tata usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Pada tahun 2024 lalu, Kuntadi menerima penghargaan Adhyaksa Award atas dedikasinya pada pemberantasan korupsi.

Berikut jejak karier Kuntadi selama ini.

1999 – Diangkat sebagai Jaksa dan ditempatkan di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana.

2012– Dipromosikan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

2013– Menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Linggau.

2014– Ditugaskan sebagai Kepala Sub Direktorat V.B: Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Intelijen.

2017– Dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

2020– Menjabat sebagai Asisten Umum Jaksa Agung.

2022– Menjadi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

2024- Kajati Lampung

2026- Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.***