POJOKSATU.id — Sejumlah titik di wilayah Jakarta akan mengalami pemadaman penerangan selama satu jam pada Sabtu, 19 September 2026.
Kegiatan tersebut merupakan ajakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada masyarakat untuk turut memperingati Hari Ozon Sedunia melalui gerakan mematikan lampu secara serentak.
Aksi penghematan energi itu akan dilaksanakan mulai pukul 20.30 WIB dan berakhir pada 21.30 WIB.
Pelaksanaannya mencakup lima wilayah kota administrasi di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta menginformasikan kegiatan tersebut melalui akun Instagram resminya.
Baca Juga: BRIN Ungkap 14 Zona Megathrust di Indonesia, Ada Potensi Gempa hingga M9,2
Pemadaman penerangan selama satu jam diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menghemat penggunaan listrik sekaligus menekan emisi karbon.
Dalam pengumumannya, Pemprov DKI Jakarta mengajak warga memadamkan lampu selama 60 menit untuk memperingati Hari Ozon Sedunia pada Sabtu, 19 September 2026.
Tidak hanya kantor pemerintahan yang akan terlibat dalam kegiatan tersebut.
Sejumlah bangunan yang dikelola pihak swasta juga dijadwalkan mengikuti gerakan pemadaman lampu.
Baca Juga: Bukan Kebetulan, Ini 7 Alasan Mengapa Kucing Sering Mendekati Orang Tertentu
Fasilitas yang tercakup antara lain gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, serta apartemen.
Sementara itu, sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik tidak termasuk dalam lokasi pemadaman.
Masyarakat yang hendak bepergian pada Sabtu malam juga perlu mengetahui sejumlah ruas jalan yang penerangannya akan dimatikan selama program berlangsung.
Berikut daftar lokasi yang masuk dalam agenda pemadaman lampu di masing-masing wilayah Jakarta.
Jakarta Pusat
1. Jalan Sudirman, dari kawasan Dukuh Atas sampai Gedung Sampoerna Strategic.
2. Jalan MH Thamrin.
3. Kawasan sekitar Jalan Medan Merdeka, termasuk bagian depan Istana Presiden di Medan Merdeka Utara.
4. Jalan Gerbang Pemuda hingga Jalan Asia Afrika.
Jakarta Utara
1. Jalan Yos Sudarso.
2. Kawasan Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
3. Jalan Perintis Kemerdekaan.
Jakarta Barat
1. Jalan Daan Mogot.
2. Jalan Kembangan Raya, khususnya area di depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
3. Kawasan Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Jakarta Selatan
1. Jalan Prapanca Raya.
2. Jalan Gerbang Pemuda dan Jalan Asia Afrika.
3. Jalan Sudirman, mulai dari Gedung Sampoerna Strategic sampai Patung Pemuda.
4. Gedung Wali Kota Jakarta Selatan.
5. Jalan Rasuna Said.
Baca Juga: Scooby-Doo Origins Tayang di Netflix 2027, untuk Pertama Kalinya Scooby-Doo Diperankan Anjing Asli
Jakarta Timur
1. Jalan Dr. Sumarno.
2. Jalan Perintis Kemerdekaan.
3. Kawasan Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Pemadaman tidak hanya dilakukan di sepanjang ruas jalan tersebut.
Sejumlah bangunan dan landmark yang menjadi bagian dari identitas Kota Jakarta juga akan kehilangan pencahayaan untuk sementara.
Beberapa lokasi yang tercantum dalam agenda tersebut meliputi Gedung Balai Kota, Monumen Nasional (Monas), Patung Arjuna Wiwaha, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Patung Pemuda, Patung Pahlawan, dan Patung Jenderal Sudirman.
Baca Juga: KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Cek Cara Daftar dan Tahapan Pencairan Dananya
Penerangan pada sejumlah fasilitas air mancur yang berada di sekitar landmark tersebut juga akan dihentikan selama kegiatan berlangsung.
Program serupa sebelumnya pernah dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta pada 13 Juni 2026.
Pelaksanaan kegiatan tersebut mencatat sejumlah hasil terkait penghematan energi dan pengurangan emisi.
Data Pemprov DKI Jakarta menunjukkan bahwa aksi pemadaman pada saat itu mampu mengurangi konsumsi listrik hingga 75,18 MWh.
Penghematan tersebut juga tercatat memberikan efisiensi biaya sebesar Rp108.693.752.
Baca Juga: Mobil Fortuner Tertabrak Kereta Api di Bangsalsari Jember, KAI Ingatkan Bahaya Terobos Perlintasan
Selain itu, kegiatan pemadaman lampu tersebut menghasilkan penurunan emisi yang diperkirakan mencapai 60,14 ton CO2e.
Melalui kegiatan ini, Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat mengambil bagian dalam gerakan penggunaan energi secara lebih efisien sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan.
Karena itu, warga yang hendak melintas atau beraktivitas di sejumlah kawasan Jakarta pada Sabtu, 19 September 2026, dapat memperhatikan jadwal pemadaman penerangan yang berlangsung selama satu jam, yakni pukul 20.30 sampai 21.30 WIB.***




