POJOKSATU.id, BANDUNG - Sebanyak 1.600 polisi RW disebar di 1.558 RW untuk menjagar keamanan dan ketertiban Kota Bandung sekaligus meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menilai, polisi RW ini merupakan gagasan, inovasi dan strategi yang sangat luar biasa untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dari jajaran kepolisian.
"Tugas besarnya adalah menghadirkan kamtibmas di wilayahnya. Kalau ada gangguan keamanan dan ketertiban apapun di masyarakat bisa langsung disampaikan kepada para Polisi RW," kata Ema usai peresmian polisi RW di Balai Kota, Kamis (11/5/2023).
Ema optimis polisi RW ini dapat mengakselerasi Kota Bandung semakin kondusif dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
"Kalau situasi sudah aman maka kegiatan pembangunan apapun juga situasi ekonomi juga akan lebih baik. Kita memiliki peluang besar jadi lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan polisi RW hadir menjadi fasilitator untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
BACA JUGA: Lantik 388 Nakes PPPK, Plh Wali Kota Bandung : Beri Layanan Terbaik
Baik itu masalah dugaan kriminalitas, gangguan lingkungan masyarakat, permasalahan antar tetangga yang bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat.
"Masyarakat bisa langsung menghubungi polisi RW apabila ada gangguan kamtibnas di wilayahnya," ungkapnya.
Nantinya, polisi RW akan berkoordinasi dengan Ketua RW dan Babinkamtibmas setempat dan wajib turun langsung ke lapangan minimal 2 kali dalam sepekan.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Resmikan IPAL Grey Ciko 4 Tekan Banjir Singai Citarum
Ia mencontohkan semisal ada penyalahgunaan miras atau gangguan lain masyarakat bisa menghubungi polisi RW.
"Ini adalah upaya kami untuk mengakselerasi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung," tandas Kombes Budi. (*/Arief/Pojoksatu)
Konten dan berita menarik lainnya dari Pojoksatu.id bisa dibaca di Google News




