POJOKSATU.id - Arus mudik Lebaran 2026 atau 1447 Hijriah diperkirakan kembali memicu lonjakan kendaraan di sejumlah ruas tol utama, terutama Tol Trans-Jawa dan Tol Tangerang-Merak.
Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, pemerintah menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas.
Mulai dari sistem satu arah atau one way, contraflow, hingga pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran.
Baca Juga: Berbarengan Nyepi 2026, Takbir Lebaran Idulfitri di Bali Boleh atau DIlarang? Ini Panduannya
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Aturannya tercantum dalam KP-DRJD 854 Tahun 2026, Kep/43/II/2026, HK.201/1/21/DJPL/2026, serta 20/KPTS/Db/2026 tentang pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa angkutan Lebaran 2026.
Jadwal One Way Arus Mudik
Sistem one way arus mudik diberlakukan dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang-Solo.
Rekayasa lalu lintas ini berlaku pada Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB sampai Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Selama periode tersebut, seluruh pintu masuk menuju arah Jakarta ditutup.
Kendaraan dari Tol Cisumdawu yang hendak menuju Jakarta melalui Tol Cipali akan dialihkan keluar melalui Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya.
Baca Juga: Dana BOS Madrasah Swasta 2026 Mulai Cair Rp4,5 Triliun, Bisa untuk Bayar Guru Non-ASN
Sebelum pemberlakuan one way, dilakukan penutupan jalan masuk sekaligus pembersihan jalur dari KM 421 Tol Semarang-Solo hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
Proses ini berlangsung pada Selasa, 17 Maret 2026 pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.
Normalisasi arus mudik dan pembukaan kembali akses jalan dilakukan pada Sabtu, 21 Maret 2026 pukul 00.00 hingga 02.00 WIB dari KM 421B sampai KM 70B.
Baca Juga: 14,4 Hektare Lahan Disiapkan, Pemko Medan Bangun Kawasan Pengolahan Sampah Modern
Jadwal One Way Arus Balik
Untuk arus balik Lebaran 2026, sistem one way diberlakukan dari KM 421 Tol Semarang-Solo hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
Penerapannya dimulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Selama periode tersebut, seluruh pintu masuk menuju arah Semarang akan ditutup.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Bandung Siapkan Liang Lahat Baru di TPU Rancacili dan Cibiru
Kendaraan dari Tol Cisumdawu menuju Semarang melalui Tol Cipali juga dialihkan keluar melalui Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya.
Penutupan awal jalur untuk arus balik dilakukan pada Senin, 23 Maret 2026 pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.
Sementara normalisasi arus balik dari KM 421B hingga KM 70B dijadwalkan pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 00.00 sampai 02.00 WIB.
Baca Juga: 250 Warga Kota Bandung Ikut Mudik Gratis 17 Maret, Dishub Siapkan Hingga 9 Armada Bus
Selain itu, one way lokal dari Gerbang Tol Kalikangkung hingga Boyolali juga dapat diterapkan sesuai diskresi kepolisian jika terjadi kepadatan kendaraan.
Jadwal Contraflow Lebaran 2026
Contraflow untuk arus mudik lokal diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 70 Cikampek.
Periode pertama berlangsung pada 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Jamintel: 535 Kades Terjerat Hukum, BPD Dilibatkan Awasi Dana Desa
Periode kedua diterapkan pada 21 Maret 2026 pukul 12.00 sampai 20.00 WIB serta 22 Maret 2026 pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.
Untuk arus balik lokal, contraflow diterapkan dari KM 70 Cikampek hingga KM 47 Karawang Barat mulai 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Selain itu, contraflow juga diberlakukan di Tol Jagorawi arah Jakarta dari KM 21 Gunung Putri hingga KM 8 Cipayung pada 24 Maret 2026 dan 29 Maret 2026 pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.
Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026
Pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap juga diterapkan selama periode mudik dan arus balik.
Untuk arus mudik, aturan ini berlaku mulai 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Kebijakan ganjil genap berlaku di ruas KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang, serta KM 31 hingga KM 98 Tol Tangerang-Merak.
Sementara untuk arus balik, aturan ganjil genap berlaku mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Honda Ramadhan Exhibition Hadir di CSB Mall Cirebon, Tawarkan Promo Khusus ADV160 dan PCX160
Penerapannya dilakukan di ruas KM 414 Tol Semarang-Batang hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek serta KM 98 hingga KM 31 Tol Tangerang-Merak.
Pemerintah mengimbau masyarakat yang akan mudik agar merencanakan perjalanan dengan cermat, termasuk memperhatikan tanggal keberangkatan serta angka pelat nomor kendaraan.
Informasi terbaru juga perlu terus dipantau karena rekayasa lalu lintas bisa berubah menyesuaikan kondisi di lapangan. ***




