POJOKSATU.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemda Jabar) siap melaksanakan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai arahan terbaru dari pemerintah pusat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) telah menetapkan bahwa pengangkatan CASN hasil seleksi 2024 paling lambat dilakukan pada Juni 2025, sementara PPPK akan diangkat paling lambat Oktober 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna, menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Kami akan mengikuti agenda dari pusat dan insyaallah siap menjalankannya," kata Sumasna.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri PAN RB, Rini Widiantini, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube resmi Kementerian PAN RB pada Senin (17/3/2025).
Rini meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera menyiapkan segala keperluan yang diperlukan untuk pengangkatan tersebut.
"Pemerintah pusat telah mengakomodasi semangat percepatan penataan tenaga honorer, sesuai dengan harapan banyak pihak," ujar Rini.
Menurutnya, percepatan ini dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai dinamika yang berkembang dalam dua minggu terakhir.
Dorongan dari berbagai pihak, termasuk calon ASN dan PPPK, juga menjadi faktor utama dalam percepatan ini.
"Kami bersama BKN dan Komisi II DPR RI telah melakukan berbagai simulasi dan analisis hingga akhirnya menetapkan jadwal pengangkatan ini," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian PAN RB dan BKN sempat menetapkan bahwa pengangkatan CASN dan PPPK hasil seleksi 2024 akan dilakukan pada Oktober 2025 dan Maret 2026.
Namun, banyak pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga yang meminta penundaan karena kesiapan masing-masing, sehingga pemerintah pusat akhirnya melakukan penyesuaian jadwal.
Dengan kebijakan baru ini, CASN akan diangkat lebih awal pada Juni 2025, dan PPPK pada Oktober 2025, memberikan kepastian lebih cepat bagi para tenaga honorer yang telah lama menunggu kejelasan status mereka.***




