POJOKSATU.id, Bandung – Jawa Barat kembali mencatatkan sejarah baru. Sebanyak 5.957 desa dan kelurahan di 27 kabupaten/kota resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum), jumlah terbanyak di Indonesia.

Peresmian akbar yang berlangsung di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung pada Kamis (2/10/2025) itu bahkan diganjar Rekor MURI sebagai provinsi dengan Posbankum terbanyak.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut capaian ini tidak lepas dari kerja sama erat antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum.

“Keberhasilan ini tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum. Kami berterima kasih atas dorongan kuat yang diberikan,” ujar Dedi.

Posbankum sendiri berfungsi sebagai pintu akses keadilan bagi masyarakat.

Melalui wadah ini, warga bisa mendapatkan informasi, konsultasi hukum, penyelesaian sengketa lewat mediasi oleh paralegal maupun kepala desa/lurah sebagai juru damai, hingga layanan rujukan ke advokat probono atau organisasi bantuan hukum.

Tak hanya peresmian, Jawa Barat juga meluncurkan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan yang diikuti 11.914 peserta.

Para calon paralegal ini dipersiapkan untuk memberi layanan hukum cepat, tepat, dan terjangkau bagi warga desa, dengan pendampingan langsung dari organisasi bantuan hukum terakreditasi dan penyuluh hukum.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memberikan apresiasi khusus.

“Langkah ini menjadi contoh nyata bagaimana akses keadilan diperluas hingga desa. Kami berharap provinsi lain terinspirasi,” katanya.

Dengan tambahan Posbankum di Jawa Barat, kini secara nasional terdapat 36.547 Posbankum dengan 58.850 paralegal serta 1.388 kepala desa/lurah yang sudah mendapatkan pelatihan sebagai juru damai dari Mahkamah Agung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, menegaskan bahwa kerja sama lintas pihak menjadi kunci kelanjutan program ini.

“Sinergi tidak boleh berhenti di peresmian. Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan semua pihak agar Posbankum benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.