POJOKSATU.id, Kota Bandung – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) menegaskan komitmennya dalam menjamin keamanan pangan bagi penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diberi tenggat waktu hingga 30 Oktober 2025 untuk mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan, sekaligus upaya pencegahan dini terhadap kemungkinan terjadinya kasus keracunan seperti yang sempat mencuat di sejumlah daerah.
Dari total 2.131 SPPG yang sudah beroperasi di Jawa Barat, baru 17 dapur yang berhasil mendapatkan sertifikat laik higiene dan sanitasi.
Sementara ribuan lainnya masih dalam proses verifikasi dan penilaian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan pemerintah daerah sudah menyiapkan langkah percepatan agar seluruh dapur dapat memenuhi syarat sebelum tenggat waktu.
“Kami sudah meminta dan mendorong 27 kabupaten kota untuk selalu bersinergi dengan koordinator wilayah MBG, dalam pemenuhan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi atau SLHS,” terang Herman, Jumat (10/10/2025).
Herman menegaskan, Pemprov Jabar tak ingin ada lagi kasus yang mencoreng pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Ia menyebut, keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam keberlanjutan program yang menyasar ribuan siswa di seluruh wilayah Jabar ini.
“Jabar tidak menginginkan ada lagi ekses dari program MBG, seperti keracunan yang terjadi belakangan,” tegasnya.
Menurut Herman, Pemprov Jabar sepenuhnya mendukung pelaksanaan program MBG sebagai bagian dari komitmen membangun sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas.
Untuk mendukung program tersebut, Jabar menargetkan memiliki sedikitnya 4.600 SPPG aktif di seluruh wilayah.
Selain memastikan percepatan sertifikasi, Pemdaprov Jabar juga meminta dinas terkait meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap setiap SPPG.
Tujuannya agar standar dapur sehat di Jawa Barat bisa menjadi contoh nasional dalam penerapan keamanan pangan di tingkat daerah.
Dengan dorongan ini, pemerintah optimistis seluruh SPPG di Jawa Barat bisa segera memenuhi standar Laik Higiene Sanitasi, sehingga masyarakat, khususnya anak-anak penerima program MBG, bisa mendapatkan makanan yang benar-benar aman dan bergizi.




