POJOKSATU.id, JAKARTA – Puluhan mahasiswa asal Maluku Utara bersama perwakilan masyarakat Halmahera Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (11/8/2025). Massa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (Format Praga) ini menuntut peninjauan ulang izin tambang nikel milik PT Position yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat Maba Sangaji.
Dipimpin koordinator aksi M. Reza Syadik, peserta demo menilai izin usaha pertambangan PT Position sarat dugaan pelanggaran prosedur, konflik kepentingan, dan merugikan warga. Tudingan ini mereka dasarkan pada hasil investigasi lapangan, dokumen resmi, hingga keterangan langsung dari masyarakat terdampak.
Kerusakan lingkungan disebut menjadi dampak nyata aktivitas tambang tersebut. Air Kali Maba Sangaji serta anak sungainya, seperti Kaplo, Tutungan, Samlowos, Sabaino, dan Miyen, kini berubah keruh. Ekosistem sungai terganggu, lahan pertanian produktif berkurang, dan risiko banjir meningkat. Kondisi ini membuat nelayan kehilangan sebagian besar penghasilannya, sementara petani mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setiap tahun.
Format Praga juga menyoroti proses penerbitan izin tambang yang disebut dilakukan tanpa melibatkan masyarakat. Mereka mendesak KPK memeriksa dan menetapkan Sekretaris Daerah Halmahera Timur sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam pemberian izin tersebut.
Baca Juga: Bendahara PBNU Soal Isu Terima Setoran Tambang Nikel Raja Ampat, Itu Tudingan yang Sangat Keji
Tak hanya kepada KPK, tuntutan juga dialamatkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut seluruh izin PT Position, melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan tambang di Maluku Utara, dan membuka hasil audit tersebut ke publik.
Dalam orasinya, Reza menegaskan persoalan ini bukan hanya menyangkut lingkungan, tetapi juga keberpihakan negara terhadap rakyat. Ia mengingatkan, jika pemerintah pusat terus menutup mata, maka masyarakat akan menganggap negara turut menjadi bagian dari masalah.
“Ketika negara memilih berpihak pada pelaku, maka rakyat akan menjadi hakim terakhir,” tegas Reza disambut yel-yel massa dan spanduk bertuliskan #Bebaskan11WargaAdatMabaSangaji, sebagai dukungan terhadap warga adat yang kini tengah menghadapi proses hukum.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa setiap izin tambang yang bermasalah menyimpan kisah tentang hutan yang gundul, sungai yang kehilangan kejernihannya, dan warga yang tersingkir dari tanah leluhurnya. ***




