POJOKSATU.id, ACEH—Pemerintah Aceh meminta polisi dan TNI memperketat pengawasan mobil bekas banjir yang dibawa keluar dari Aceh pascabencana banjir.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyebut, mereka menerima laporan dari warga adanya dugaan penjarahan kendaraan korban banjir.

Dugaan penjarahan mencuat di Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang, dalam beberapa hari terakhir.

“Informasi mengenai dugaan penjarahan kendaraan korban banjir ini sudah beredar di tengah masyarakat dan media sosial. Ini perlu diantisipasi bersama agar tidak merugikan korban,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (20/12).

Baca Juga: Seluruh Dana Kotak Amal Salat Jumat di Perlis Malaysia Disalurkan untuk Korban Banjir Aceh

Menurut MTA, Pemerintah Aceh mengeluarkan peringatan keras dan meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan.

Pemerintah Aceh meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperketat pengawasan, khususnya terhadap angkutan yang membawa kendaraan bekas terdampak banjir.

Pemeriksaan diminta dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan status kepemilikan kendaraan, terutama jika kendaraan hendak dibawa keluar wilayah Aceh.

“Kami berharap APH dapat mengantisipasi dan memeriksa setiap angkutan kendaraan bekas banjir demi memastikan kendaraan tersebut benar milik pemilik sah,” kata MTA.

Baca Juga: Aceh Darurat Hunian, Mualem Sebut 200 Ribu Rumah Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Muhammad MTA juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada praktik penjarahan.

Warga diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau penguasaan kendaraan tanpa hak.

Ia menilai, praktik penjarahan kendaraan bekas terdampak banjir berpotensi menambah beban korban yang masih menghadapi dampak ekonomi dan sosial pascabencana.

MTA menjelaskan, dugaan penjarahan itu diketahui berdasarkan berbagai laporan masyarakat serta unggahan di media sosial yang diterima pemerintah.

Oleh karena itu, langkah antisipasi dinilai perlu segera dilakukan guna mencegah kerugian lebih besar.

Muhammad MTA mengimbau para pemilik kendaraan yang terdampak banjir dan masih berada di lokasi bekas bencana agar segera mengamankan kendaraannya.

Apabila belum memungkinkan, pemilik diminta setidaknya memberi tahu keberadaan kendaraan tersebut kepada masyarakat setempat sebagai bentuk pencegahan.***