POJOKSATU.ID - Mensos, Saifullah Yusuf, menepis kabar yang menyatakan bahwa anggaran untuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) hanya tersisa Rp500 juta akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Menurut data yang dimiliki Kementerian Sosial, anggaran awal untuk KND pada tahun 2025 adalah sekitar Rp6,9 miliar.
Setelah dilakukan penyesuaian anggaran, dana yang tersedia masih berada di angka Rp3 miliar. Dengan demikian, klaim bahwa anggaran hanya tersisa Rp500 juta adalah tidak benar.
Baca Juga: Rp 75 Juta Hangus: Kisah Pilu CASN Korban Kebijakan Dadakan Pemerintah Penundaan Penerbitan NIP!
Saifullah Yusuf menegaskan bahwa langkah efisiensi anggaran tidak akan mengurangi alokasi untuk program bantuan sosial (bansos) maupun layanan terapi bagi para penyandang disabilitas.
Begitu pula dengan dukungan bagi tenaga medis dan pendamping yang melayani kelompok tersebut.
Ia menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah memastikan penyaluran bansos tetap berjalan lancar, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia.
Lebih lanjut, Menteri Sosial memastikan bahwa anggaran operasional terkait penyaluran bansos, termasuk biaya distribusi dan pengawasan, juga tidak mengalami pemotongan.
Baca Juga: Setelah Kontroversi Disertasi, Bahlil Lahadalia Siap Patuhi Arahan UI Siap Lakukan ini,,,
Ia menjamin bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan tidak akan mengganggu kinerja Kementerian Sosial dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk bagi KND.
Menanggapi hal ini, salah satu Komisioner KND, Eka Pratama Widyanta, menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi penyandang disabilitas.
Ia meyakinkan bahwa anggaran yang tersedia saat ini masih mencukupi untuk menjalankan tugas dan fungsi KND.
Selain itu, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran agar kebutuhan penyandang disabilitas di berbagai daerah tetap terpenuhi.
Eka Pratama juga menyampaikan keyakinannya bahwa Kementerian Sosial, di bawah kepemimpinan Saifullah Yusuf, memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung KND dalam memperjuangkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.***




