POJOKSATU.ID - Kabar kenaikan harga bahan bakar minyak yang sempat ramai beredar di media sosial akhirnya ditepis pemerintah.
Pihak Istana memastikan tidak ada penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai adanya koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan PT Pertamina. Langkah tersebut dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Prasetyo, hingga saat ini Pertamina belum memiliki rencana untuk menaikkan harga BBM.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu kenaikan yang sempat beredar luas.
“Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi,” ujar Prasetyo dalam keterangannya.
Ia menambahkan, pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum tentu valid.
Oleh karena itu, publik diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum dikonfirmasi secara resmi.
Selain itu, pemerintah juga menjamin ketersediaan BBM di dalam negeri dalam kondisi aman.
Baca Juga: BKN Tegaskan Status ASN Hanya PNS dan PPPK, Tidak Ada Status Baru!
Jaminan ini disampaikan agar masyarakat tidak panik ataupun melakukan pembelian secara berlebihan.
“Kami pastikan masyarakat tidak perlu resah, karena stok BBM dalam negeri aman dan terjaga,” tegasnya.
Sebelumnya, sempat beredar dokumen yang menyebutkan adanya proyeksi kenaikan harga sejumlah BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite. Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, juga mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi sebelum ada pengumuman resmi dari pihak berwenang.
Senada dengan itu, PT Pertamina (Persero) melalui Vice President Corporate Communication, Muhammad Baron, menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi terkait perubahan harga BBM.
Baca Juga: Pahami Batas Waktu Tanggal 15 dalam Sinkronisasi Dapodik Data Guru dan Tenaga Kependidikan!
Kebijakan ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi serta melindungi daya beli masyarakat di tengah berbagai dinamika global.
Dengan kepastian ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa tanpa kekhawatiran akan lonjakan harga BBM dalam waktu dekat.***




