POJOKSATU.id, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan David menyatakan mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satriyo itu dibuat setelah ia dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satriyo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.
Pengunduran diri Rafael Alun sebagai ASN itu tertuang dalam surat terbuka yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.
"Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," demikian dikutip pojoksatu.id, Jumat (24/2/2023).
BACA JUGA: Agnes Ngaku Digrepe-grepe David tapi Jari Mario Dandy Nyolok-nyolok Malah Diposting
Dia juga menyatakan kesiapannya mengikuti prosedur pengunduran diri lebih lanjut di DJP.
Tak hanya itu, Rafael akan memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya.
Selain ihwal pengunduran diri, surat terbuka itu juga berisi permohonan maaf dari Rafael atas tindakan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo.
BACA JUGA: Terungkap, Ini Kalimat Bikin Mario Dandy Emosi, Diawali Ucapan Agnes pada 23 Januari
Permintaan maf itu ditujukan kepada korban, keluarga korban, dan rekan-rekannya di Ditjen Pajak.
Berikut isi lengkap surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN:
SURAT TERBUKA
Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.
Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.
BACA JUGA: Terungkap, Ini Nama dan Identitas Asli Agnes Pacar Mario Dandy Satriyo
Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.
Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.
BACA JUGA: Agnes Pacar Mario Dandy Sariyo Disanksi SMA Tarakanita, tapi tak Disebutkan Apa Sanksinya
Jakarta, 24 Februari 2023
Rafael Alun Trisambodo
Itulah informasi isi lengkap surat pengunduran diri Rafael Alun ayah Mario Dandy Satriyo, sebagai ASN. (Mufit/Pojoksatu)




