POJOKSATU.id, JAKARTA-- Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, ikut geram dengan ulah si kembar Rihana dan Rihani yang telah melakukan penipuan Rp 35 miliar dengan modus reseller Iphone.

Ketua IPW ini meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya segera melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku si kembar Rihana dan Rihani.

"Kami berharap pihak kepolisian secepatnya menangkap "si Kembar" Rihana dan Rihani, tersangka penipuan penjualan Iphone dan membawanya ke Markas Polda Metro Jaya," kata Sugeng kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Sugeng menuturkan, sebagian korban telah meminta bantuan advokat kepada dirinya, mengingat hingga saat ini kedua tersangka belum juga ditangkap.

"Korban penipuan Rihana dan Rihani, sebagian telah mendatangi dan meminta bantuan advokasi Indonesia Police Watch (IPW)," ujarnya.

Dengan lamanya ditangkap kedua tersangka itu, Sugeng lantas memberitahu keberadaan kedua penipu tersebut.

Dari informasi yang didapat, kata dia, kebaradaan terakhir si kembar, yaitu posisinya berada di Pulau Dewata, Bali.

"Kduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan 'Si Kembar' di Pulau Dewata, Bali," ujarnya.

Seperti diketahui, Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diduga melakukan penipuan dengan total kerugian korban mencapai 35 miliar.

Saat status si kembar telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penipuan.

"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).

Reporter : Firdausi