POJOKSATU.id, JAKARTA— Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkap kesaksian Kombes Irwan Anwar dalam kasus dugaan pemerasan ke Mentan SYL oleh Ketua KPK Firli Bahuri sangat penting.

Ketua IPW menyebut keterangan yang diberikan Kombes Irwan Anwar bisa saja menjerat Firli Bahuri dalam kasus hukum.

Kesaksian Kombes Irwan Anwar yang saat ini menjabat Kapolrestabes Semarang bisa menjerat pimpinan KPK dan bisa saja posisinya sebagai whistleblower atau peniup peluit.

Baca Juga: Perang Israel Palestina Hamas Terus Memanas, Brigade Al Qassem Ancam Bunuh Sandera Sipil Israel

"Dia bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya atau dia bisa kemudian menjadi martir menahan posisi nanti menjadi tersangka pada dirinya, oleh karena itu sangat strategis keterangan dari Kombes Irwan Anwar," ungkap Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Atas dasar ini, Sugeng menilai Irwan perlu mendapat perlindungan. Jika diperlukan Irwan juga bisa dijadikan sebagai whistleblower untuk mengungkap kasus ini.

"Kombes Irwan Anwar harus diberi perlindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting agar ia bisa membuka secara terang benderang kasus ini," ucap Sugeng.

Baca Juga: Ammar Zoni Bebas Langsung Temui Sang Ayah, Ungkap Alasan Irish Bella Jarang Menjenguknya di Penjara

"Oleh karena itu harus ada jaminan dari pihak Polda Metro Jaya bahwa Kombes Irwan Anwar ini dijadikan sebagai whistleblower," sambungnya.

Kombes Irwan Anwar merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Kombes Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK yang menyeret nama F," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (9/10).****