POJOKSATU.ID- Ganjar Pranowo membantah keras terkait tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) soal dugaan penerimaan gratifikasi dari perusahaan asuransi penjamin kreditur di Bank Jateng.
Hari ini, IPW melaporkan Ganjar Pranowo selaku mantan Gubernur Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi penjamin kreditur di Bank Jateng.
Calon Presiden nomor urut 3 itu menegaskan bahwa pihaknya tak menerima gratifikasi sebagaimana dilaporkan oleh IPW ke lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Kumpulan Soal ASAS SMK Bahasa Indonesia, Lengkap dengan Kunci Jawabannya!
"Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dia laporkan," tegas Ganjar Pranowo kepada wartawan, Selasa (5/3) dikutip rmol.id
Sebelumnya, Ganjar Pranowo (GP) dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi.
Laporan itu dilayangkan langsung Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/3) ***



