POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko tengah ramai disorot publik.
Seperti diketahui, sosok Jatmiko baru-baru ini tengah diperiksa Polda Aceh lantaran dituding melakukan tindak kriminal.
Yang mana, dirinya diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) yang disinyalir meraup puluhan miliar.
Baca Juga: Bingung dengan InfoGTK yang Merah? Ini Penjelasan dan Cara Mengatasinya!
Usut punya usut, sosok Jatmiko yang berprofesi sebagai Kapolres Bireuen ini ternyata memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 miliar.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam laman tersebut, total kekayaan Jatmiko tercantum sebanyak miliaran rupiah dengan berbagai macam aset.
Salah satunya, aset yang dimiliki Kapolres Bireuen ini berupa tanah dan bangunan yang bernilai Rp800 juta.
Kemudian, harta kekayaan lainnya berupa kendaraan, harta bergerak, dan kas yang dimiliki Jatmiko diketahui sebanyak Rp439 juta.
Tidak heran, kekayaan Jatmiko juga ikut diperbincangkan publik lantaran dirinya terlibat kasus yang menggemparkan.
Baca Juga: Lengkapi Surat-surat Kendaraan Anda, Ditlantas Polda Metro Hari Ini Gelar Razia di Sejumlah Titik
Terlebih, kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh Jatmiko ini juga ikut melibatkan sang istri untuk melakukan tindak pidana.
Bukan main, kedua pelaku yang diduga menyalahgunakan kekuasaan ini disinyalir mencapai miliaran rupiah.
Dikarenakan, dugaan pungli yang dilakukan sepasang suami-istri ini disebut mencapai puluhan kasus.
Baca Juga: Ingat Ya,Dalam Agama Islam Perayaan Hari Valentine Itu Haram!
Berdasarkan informasi beredar, istri Kapolres Bireuen ini memiliki peran sebagai sosok yang mengelola uang hasil pungli.
“AKBP Jatmiko selaku Kapolres Bireuen, Aceh diduga melakukan sejumlah 39 kasus,” jelas di-caption akun X @TukangBedah00 yang dikutip Pojoksatu.id.
“Di antaranya pungli hingga menjadi bekingan. Bahkan semua uang di Polres dikuasai oleh istrinya,” lanjutnya. ***



