POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik ramai menyoroti sosok Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Bandar Lampung Ahmad Husna.

Bagaimana tidak, hal ini terjadi usai salah satu unit truk pengangkut sampah milik DLH mengalami rusak parah.

Namun, truk pengangkut sampah yang mengalami rusak parah ini justru tetap dipakai untuk beroperasional sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Profil Ahmad Husna, Kadis DLH Bandar Lampung Ramai Disorot Usai Truk Pengangkut Sampah Viral Rusak Parah

Usut punya usut, total harta kekayaan milik Ahmad Husna ternyata mencapai Rp12 miliar sejak dirinya menjabat di pemerintahan.

Tidak heran, latar belakang hingga kekayaan Ahmad disorot publik usai salah satu unit DLH tengah dalam kondisi memprihatinkan.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @dhemit_is_back pada Selasa (11/2/2025).

Baca Juga: Perubahan Jadwal UKPPPG Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025: Catat Tanggal-tanggal Penting Berikut Ini!

Dalam unggahannya, terlihat jelas aset kekayaan milik Ahmad yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Yang mana, dalam laman LHKPN tertera dengan jelas bahwa total harta kekayaan milik Ahmad mencapai kurang lebih Rp12 miliar.

Di antaranya, salah satu penunjang kekayaan milik Kadis DLH Bandar Lampung ini terletak pada total tanah dan bangunan.

Baca Juga: Buntut Kasus Pemilik Toko Kelontong Bitner Sianturi: Pemuda Batak Bersatu di Magetan Dukung Korban Tukang Sayur Kelliling

Diketahui, total tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Ahmad bernilai Rp10,8 miliar sejak 2023 silam.

Di mana, angka miliaran tersebut terakumulasi dari belasan tanah dan bangunan milik Ahmad yang beredar luas di kawasan Bandar Lampung.

Sisanya, beberapa aset milik Kadis DLH seperti kendaraan, harta bergerak lainnya, hingga kas memiliki nilai Rp1,6 miliar.

Baca Juga: Imbas Protes Berlebihan saat PSMS Lawan Nusantara United FC, Dua Ofisial Ayam Kinantan Disanksi Teguran Keras Komdis PSSI

Tidak heran, total kekayaan milik Ahmad ramai disorot publik melihat posisinya hanya sebagai salah satu Kadis.

Terlebih, angka miliaran tersebut berhasil diraup Ahmad sejak dirinya menjabat sebagai Camat pada 2018 silam.

Tentu, hal ini menuai kejanggalan lantaran gaji pokok seorang Camat diketahui memiliki rata-rata pendapatan Rp3 juta hingga Rp6 juta per bulan.

Baca Juga: Komisi III Adukan Kasus Ted Sioeng ke KY Terkait Kasus Penggelapan: Penuh Rekayasa dan Fiktif

“Dari camat, langsung lompat ke kepala dinas. 2 tahun jadi Kadis, langsung meroket itu asetnya,” cuit @blackjasmineee.

“Jangan heran yang mulia, ayo main ke Lampung Barat, sekolah SMA jelek2 mobil kepsek bisa Fortuner, Pajero,” ketik @PakGhie. ***