POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus Noer Fajrieansyah, suami Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid kian menarik perhatian publik.

Seperti diketahui, sosok Noer Fajrieansyah ramai diperbincangkan usai dirinya tersandung kasus tindak pidana.

Yang mana, suami Menkomdigi ini diduga terlibat dalam putaran korupsi impor gula eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong.

Baca Juga: Presiden Amerika Tetapkan Bahasa Inggris sebagai Bahasa Nasional AS

Usut punya usut, Noer Fajrieansyah yang diduga terlibat ini ternyata punya total harta kekayaan sebanyak Rp26 miliar.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Rabu (5/3/2025).

Dalam laporannya, terlihat jelas bahwa kekayaan yang dimiliki suami Menkomdigi itu mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: KESELAMATAN WARGA Lebih Utama, Gubernur Jabar Sorot Proyek dan Bisnis JASWITA di Puncak Bogor, Pihak SWASTA dan Berbagai OBJEK WISATA Akan DIEVALUASI

Yang mana, puluhan miliar itu diakumulasi dari beberapa aset milik terduga pelaku korupsi impor gula tersebut.

Di antaranya, Fajrie diketahui memiliki beberapa aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp25 miliar.

Kekayaan lainnya diketahui berasal dari jumlah kas, alat transportasi, dan harta bergerak lainnya yang mencapai Rp9 miliar.

Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Noer Fajrieansyah: Suami Menkomdigi Meutya Hafid Ternyata Sempat Maju Pilkada 2024

Namun, total kekayaan milik Fajrie ini dipotong dengan utang yang tercatat pada periode 2023 sebesar Rp8,6 miliar.

Tidak heran, harta kekayaan milik suami Menkomdigi ini ramai disorot publik usai dirinya didiuga terlibat dalam kasus korupsi.

Lebih lanjut, kasus korupsi ini juga turut ditanggapi oleh Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI) Zulhelmi Tanjung.

Baca Juga: INFO LANGSUNG dari Kementerian! Arti Warna Biru, Kuning dan Merah pada Menu Valiasi Rekening Pembayaran TPG 2025!

Zulhelmi mewakili golongannya mendesak pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar suami Menkomdigi itu diperiksa sebagaimana mestinya.

Sebab, Fajrie yang menjabat Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) saat itu bersamaan dengan periode Tom Lembong bertugas sebagai Mendag.

Seperti diektahui, PPI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini diketahui memiliki andil dalam proses izin impor gula tersebut.

Baca Juga: Indosat Perluas Program Marbot Berdaya hingga Cirebon, Dukung Kesejahteraan Penjaga Masjid

“Kami mendesak Kejaksaan Agung agar segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah,” jelasnya yang dikutip dari portal Pojoksatu.id.

“Negara dirugikan dalam jumlah besar, dan ini tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” lanjutnya.

Kendati demikian, terkait dugaan bahwa Fajrie terlibat dalam