POJOKSATU.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan publik.
Bukan hanya karena dugaan kasus keracunan makanan yang dialami siswa, tetapi juga insiden kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 2, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (30/9/2025).
Sejumlah wartawan mengaku mendapat perlakuan intimidatif dari oknum pegawai SPPG ketika hendak mendokumentasikan proses penyajian MBG bagi siswa SDN 01 Gedong. Upaya peliputan itu bahkan berujung tindak kekerasan fisik.
Baca Juga: Malam Mencekam Terjadi di Alam Sutera Peristiwa Balap Liar Mengganggu Warga Sekitar
“Saya coba ambil video di luar area gedung, tiba-tiba seorang pegawai melarang. Saya bilang, ini ruang publik, tidak bisa dilarang. Tapi kemudian dia emosi, mengepalkan tangan, bahkan sempat mencekik,” ungkap salah satu jurnalis korban.
Menurut kesaksian wartawan di lokasi, awalnya mereka hanya ingin memastikan kondisi dapur yang disebut menjadi tempat penyajian makanan MBG.
Namun, seorang pegawai SPPG marah dan mengusir mereka. Saat wartawan tetap meliput di luar gedung, oknum tersebut kembali datang dan melarang pengambilan gambar.
Baca Juga: OJK Jabar Catat Pertumbuhan Positif Industri Jasa Keuangan Meski Alami Perlambatan
Situasi makin memanas ketika jurnalis hendak meninggalkan lokasi. Pegawai itu kembali menghadang, diduga mencoba memukul, bahkan mencekik salah satu wartawan. Rekan jurnalis lainnya juga hampir menjadi korban.
Akibat insiden tersebut, beberapa wartawan segera melapor ke Polsek Pasar Rebo. Hingga berita ini diturunkan, laporan resmi sedang diproses pihak kepolisian.
BGN Belum Beri Tanggapan Resmi
Badan Gizi Nasional (BGN) selaku lembaga yang menaungi SPPG, hingga kini belum memberikan pernyataan terkait dugaan penganiayaan jurnalis.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, saat dihubungi awak media belum merespons.
Sebelumnya, Khairul sempat menegaskan bahwa setiap kunjungan ke SPPG harus melalui prosedur resmi dengan pengajuan surat izin kepada BGN.
Kebijakan tersebut, menurutnya, diperlukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan proses operasional di SPPG tidak terganggu.
“Kami terbuka terhadap kunjungan, namun tetap selektif. Harus ada surat resmi dengan latar belakang, tujuan, lokasi, serta jadwal kunjungan,” ujarnya dalam keterangan pers 10 September 2025 lalu.
Insiden ini menambah panjang daftar kontroversi program MBG. Sebelumnya, program yang digadang sebagai salah satu prioritas nasional ini dikritik setelah ribuan siswa di berbagai daerah diduga keracunan makanan akibat dapur tidak higienis dan bahan pangan yang tidak segar.
Kini, muncul persoalan baru: akses informasi publik. Kekerasan terhadap jurnalis menunjukkan adanya masalah transparansi di lapangan.
Padahal, publik berhak tahu bagaimana dana besar program MBG dikelola, mulai dari dapur, distribusi, hingga kualitas makanan.
Pengamat kebijakan publik menilai, langkah melarang jurnalis melakukan peliputan hanya akan memperkuat dugaan bahwa pengelolaan program MBG tidak transparan.
“Justru seharusnya dibuka selebar-lebarnya. Kekerasan pada wartawan ini sinyal ada yang tidak beres,” ujar seorang pengamat pendidikan.
Kasus ini juga menyentuh isu fundamental: keselamatan jurnalis dan hak masyarakat atas informasi.
Baca Juga: Insentif Rp100 Ribu per Hari bagi Guru Program MBG, Apresiasi atau Sekadar Formalitas?
Dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, jurnalis berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Setiap bentuk kekerasan terhadap pers merupakan ancaman serius bagi demokrasi.
Jika benar terjadi intimidasi dan penganiayaan, pemerintah perlu mengambil sikap tegas.
Selain memastikan perlindungan bagi jurnalis, BGN juga wajib memperbaiki mekanisme komunikasi publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat tanpa harus menabrak aturan birokrasi.
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Guru Aman dalam RUU Sisdiknas, DPR Pastikan TPG Tak Dihapus
Kontroversi MBG kini bukan hanya soal makanan bergizi yang diduga menyebabkan keracunan, tetapi juga soal transparansi, hak pers, dan akuntabilitas pemerintah.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
Kasus kekerasan di Pasar Rebo menjadi alarm bagi pemerintah, program sebesar MBG tak cukup hanya dengan distribusi makanan, tetapi juga harus disertai pengawasan ketat, keterbukaan informasi, dan perlindungan terhadap pekerja pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial. ***




