POJOKSATU.id - Ketentuan insentif Rp 6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan.
Setelah terungkap bahwa pembayaran tetap dilakukan meski fasilitas tidak beroperasi pada hari libur.
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa skema tersebut dirancang berdasarkan komitmen penyediaan fasilitas.
Baca JBaca Juga: Jangan Asal Makan! Ini 5 Menu Sahur Super Mengenyangkan yang Bikin Kuat Puasa Seharian Tanpa Lemas
Bukan pada jumlah porsi makanan yang diproduksi setiap harinya.
Kepala BGN Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pemerintah membutuhkan jaminan kesiapan fasilitas agar program MBG dapat berjalan sepanjang tahun.
Menurutnya, insentif harian merupakan bentuk kompensasi atas kesiapan operasional yang harus dijaga oleh pengelola fasilitas.
Baca Juga: Jangan Asal Makan! Ini 5 Menu Sahur Super Mengenyangkan yang Bikin Kuat Puasa Seharian Tanpa Lemas
“Biaya yang diberikan jauh lebih efisien bila BGN membangun sendiri semua fasilitas dan infrastrukturnya," kata Dadan, dikutip Pojoksatu.id dari Tribunnews 18/2/2026.
Ia menggambarkan skema tersebut dengan perumpamaan sederhana.
“Jika kita pemilik fasilitas, apakah mau fasilitas kita dibayar hanya kalau digunakan? Contoh kita berkomitmen mau menggunakan apartemen selama satu tahun,”
Baca Juga: Jangan Asal Makan! Ini 5 Menu Sahur Super Mengenyangkan yang Bikin Kuat Puasa Seharian Tanpa Lemas
Tegasnya dikutip Pojoksatu.id dari kompas 18/2/2026
Dadan menambahkan bahwa komitmen penggunaan fasilitas tidak dihitung dari seberapa sering fasilitas tersebut dipakai.
Melainkan dari kesediaan penyedia untuk memenuhinya sesuai perjanjian.
“Apakah kita membayar apartemen itu hanya saat digunakan atau komitmen satu tahun itu."
"Tentu sesuai komitmennya, digunakan atau tidak digunakan bukan urusan pemilik. Pemilik hanya ingin fasilitasnya dibayar sesuai komitmen,” ungkap dia.
BGN menekankan bahwa skema insentif ini bersifat availability based.
Artinya pihak penyedia fasilitas wajib memastikan kesiapan dapur, standar sanitasi, dan kapasitas produksi setiap hari, termasuk saat tidak ada kegiatan operasional.
Pemerintah beralasan bahwa pendekatan ini lebih stabil untuk menjaga rantai pasok dan keberlanjutan pelayanan gizi nasional.
Baca Juga: Vatikan Tolak Gabung Board of Peace Bentukan Trump, Kardinal Parolin Ungkap Alasannya
Meski demikian sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut perlu pengawasan ketat agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
Evaluasi lanjutan terhadap skema insentif juga dijadwalkan setelah masa implementasi berjalan dua tahun.***




