POJOKSATU.ID - Inilah tampang Petta Bau (59), pimpinan aliran sesat di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Seperti diketahui, belum lama ini nama Petta Bau tengah ramai jadi perbincangan publik di media sosial.

Dikarenakan, dirinya baru saja ditangkap polisi usai melakukan tindak pidana dengan menyebarluaskan ajaran sesat.

Baca Juga: Anak Ikut Tenggelam Berusaha Tolong Ibu yang Terpeleset di Curug Cay, Kedalaman Capai 5 Meter

Di mana, aliran sesat yang dipimpin Petta Bau ini bernama Pangissengang (ilmu) Tarekat Ana Loloa.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media makassar.anataranews.com pada Rabu (2/4/2025).

Dalam unggahannya, Petta Bau dikonfirmasi telah diamankan oleh aparat kepolisian di kediamannya.

Baca Juga: Guru Tunggal di Sekolah Tapi Masuk Kategori A4, Apa Penyebabnya dan Bagaimana Solusinya?

Tidak lain, hal ini dilakukan para penyidik guna menindaklanjuti keresahan para warga setempat.

“Jajaran Polres Maros, Sulawesi Selatan, menyatakan telah menahan seorang perempuan bernama Petta Bau (59),” jelas dikutip.

“Selaku pimpinan dan pendiri Pangissengang (ilmu) Tarekat Ana Loloa yang diduga mengajarkan aliran sesat kepada masyarakat setempat,” lanjutnya.

Baca Juga: Masih Dilanda Konflik, Junta Militer Larang Media Asing Liput Gempa Myanmar, Jurnalis Lokal juga Dibatasi

Kasus ini juga turut ditanggapi langsung oleh Kasat Reskrim Maros Inspektur Satu (Iptu) Aditya Pandu.

Aditya menuturkan bahwa penangkapan ini tidak hanya melibatkan Petta Bau seorang diri saja.

Melainkan, empat orang lainnya yang ikut mengkampanyekan aliran sesat tersebut juga ikut ditangkap.

Baca Juga: Usai Terima THR, PNS dan Pensiunan Bakal Terima Gaji ke-13, Simak Jadwalnya Sesuai Perintah Prabowo

“Ada lima orang di tangkap dan sudah ditahan salah satu di antaranya pimpinannya, Petta Bau,” jelasnya.

Diketahui, kelima para tersangka ini tengah diproses lebih lanjut oleh para penyidik kepolisian.

Tidak lain, hal ini berguna untuk mendalami tindak pidana yang telah dilakukan Petta Bau beserta para pengikutnya. ***