POJOKSATU.id, JAKARTA -- Presiden Jokowi menanggapi penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi oleh KPK terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Berkaca dari kasus Kepala Basarnas ini, Presiden Jokowi meminta adanya perbaikan besar pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurutnya, kasus yang menyeret Henri Alfiandi terjadi pada saat proses pengadaan barang dan jasa di Basarnas, tepatnya ada upaya suap untuk proyek pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.
"Perbaikan sistem di semua kementerian lembaga terus kita perbaiki," tegas Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/7/2023).
Misalnya, Jokowi menjabarkan perbaikan sistem bisa dilakukan pada program e-catalog yang saat ini sudah memajang 4 juta produk.
Soal kasus yang terjadi pada Marsekal Madya Henri Alfiandi yang merupakan jenderal bintang tiga aktif, Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum.
"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya kalau terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada," tegas Presiden Jokowi.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menanggapi penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi oleh KPK. Yudo berharap TNI jangan hanya melihat negatifnya berita ini.
Baca Juga: Imbas Tersangka Kepala Basarnas oleh KPK, Direktur Imparsial Tuntut Revisi UU Peradilan Militer
Menurut Panglima TNI Yudo, dugaan tindak pidana korupsi dalam instansi Basarnas RI yang melibatkan prajurit aktif TNI yaitu Marsekal Madya Henri, hendaknya jadi bahan evaluasi.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui pesan tertulis , Sabtu (29/7) mengatakan, peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi. TNI harus mawas diri dengan hal seperti itu.
“Jangan dilihat negatifnya berita itu, mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI," ucapnya. ***




