POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kepala Kejaksaan (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel) Haryoko Ari Prabowo belum dapat memastikan kehadiran Budi Arie Setiadi mantan Menkominfo era Jokowi di persidangan di PN Jaksel terkait judol.

Saat ini Budi Arie Setiadi menjabat sebagai Menteri Koperasi di Pemerintahan Prabowo-Gibran. Budi Arie sebenarnya pernah diperiksa Bareskrim Polri terkait judol ini pada Desember 2024 lalu.

“Kami lihat nanti di kepentingan pembuktian,” kata Kajari Haryoko Ari Prabowo saat dikonfirmasi Senin (19/5/2025).

Baca Juga: Siapa Ismael Parenus Sinaga? Kadisnaker Sumut yang Dicopot Bobby Nasution

Nama Budi Arie Setiadi disebut dalam surat dakwaan atau sidang dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Dalam kasus judi online dengan pusaran uang ratusan miliar ini yang sudah masuk tahap persidangan di pengadilan baru empat orang.

Para terdakwa yang sudah disidang terdiri atas seorang wiraswasta Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, serta utusan direktur Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.

Baca Juga: Budi Arie Setiadi Ternyata Pernah Diperiksa Bareskrim Polri Desember 2024 Lalu Terkait Judol

Dalam dakwaan ini, Zulkarnaen disebut orang terdekat atau teman atau penghubung Menteri Kominfo periode Juli 2023 hingga Oktober 2024, Budie Arie Setiadi.

Keempat terdakwa melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan tersangka lainnya Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfikar, Muhammad Abindra Putra Tayip, Syamsul Arifin, Muchlis Nasution, Deny Maryono, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry Wiliam alias Acai, Bernard alias Otoy, dan Helmi Fernando.

Total 17 Orang Ditangkap 

Kepolisian telah menetapkan 17 tersangka sindikat judi online (judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atau dulu Kominfo.

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait perkara judi online.

Dari jumlah tersebut, 10 tersangka merupakan pegawai Komdigi. Sementara tujuh orang lagi warga sipil.

Dimana Kementerian Komdigi telah memecat 10 pegawai yang ditangkap karena terlibat dalam praktik judi online.

"10 sudah diberhentikan," ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid kepada wartawan di kantornya, Kamis (14/11/2024).***