POJOKSATU.id, JAKARTA — Beredar di publik, surat lengkap SMA Tarakanita 1 Jaksel terkait kasus yang menjerat salah satu siswanya, Agnes Gracia Haryanto.
SMA Tarakanita 1 Jaksel memberi klarifikasi terkait kasus ini dan surat yang ditandatangani Kepala SMA Tarakanita 1 Sr Pauletta CB M Pd ini beredar di media sosial.
Kepala SMA Tarakanita 1 Jakarta, Sr Pauletta CB M Pd, dalam surat resminya membenarkan Agnes Gracia Haryanto adalah siswi kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan.
Pihak SMA Tarakanita 1 juga turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami David serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.
Mereka juga mengatakan kekerasan bukanlah nilai-nilai Tarakanita sehingga pihaknya tidak menolerir tindakan perudungan dalam bentuk apa pun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
“Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan,” ujarnya.
Pihak SMA Tarakanita 1 juga menegaskan telah mengambil tindakan yang sesuai aturan sekolah dan dengan mempertimbangkan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.
Berikut isi lengkap surat pernyataan SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan terhadap David Latumahina ini :
Berkenaan dengan masalah viral saat ini yang melibatkan Agnes Gracia Haryanto, dengan ini Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 Jakarta menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalah siswi kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta.
Sesuai nilai-nilai Ketarakanitaan yang kami anut, maka terhadap peristiwa yang terjadi, kami menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.
2. Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita. Sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
3. Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan.
4. Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.
Surat tersebut tertanggal Jumat 24 Februari 2023 dan ditandatangani Kepala SMA Tarakanita 1, Sr Pauletta.
Demikian isi surat lengkap SMA Tarakanita 1 Jaksel terkait kasus yang menyeret salah satu siswinya Agnes Grace Haryanto. (ikror/pojoksatu)




