POJOKSATU.id, JAKARTA-- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) turut menyoroti peristiwa ledakan tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah.
Dewan Pimpinan Pusat Aspek Indonesia, Mirah Sumirat menduga ledakan tersebut terjadi karena adanya pelanggaran aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Dugaan kuatnya itu, sehingga terjadi ledakan tungku smelter yang mengakibatkan korban jiwa dan korban luka-luka," kata Mirah dalam keterangannya diterima Pojoksatu.id, Senin (25/12/2023).
Mirah meminta pimpinan perusahaan PT ITSS untuk bertanggung jawab atas insiden ledakan yang menyebabkan puluhan tenaga kerja tewas dan korban luka-luka.
"PT ITSS bertanggung jawab kepada keluarganya, demi memastikan keluarga korban dapat melanjutkan kehidupannya setelah kehilangan kepala keluarga," tegasnya.
Lebih jauh, Mirah menilai peristiwa ledakan smelter nikel itu merupakan tragedi kemanusiaan. Sebab telah menelan puluhan korban jiwa pekerja.
"Kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan PT ITSS ini merupakan tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian serius dari pemerintah," tutur dia.
Sebelumnya, pemerintah didesak untuk segera menetapkan peristiwa ledakan tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah, sebagai bencana nasional.
Baca Juga: Ketua PBNU Sebut Cak Imin Tak Akan Menang Pilpres 2024, Wakil Ketua Umum PKB Respon Begini
Itu mengingat peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) itu sudah terjadi berulang kali, sehingga butuh penanganan yang serius.
Desakan tersebut datang dari Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari PBHI, YLBHI, KontraS dan TrendAsia, yang diwakili oleh anggota YLBHI, Edy Kurniawan melalui keterangannya, Senin (25/12/2023).
"Kami sangat prihatin atas kecelakaan maut yang terus berulang terjadi di kawasan IMIP. Untuk kesekian kalinya peristiwa semacam ini terjadi di kawasan IMIP Morowali," kata Edy.
Baca Juga: iPad Pro Diluncurkan Tahun 2024, Punya Panel OLED dan Fitur MagSafe
Edy mengatakan, peristiwa yang terus berulang menandakan perusahaan-perusahaan di IMIP tidak pernah serius memperbaiki keadaan dan kondisi kerja di kawasan industri dan menciptakan keselamatan bagi pekerja.
"Karena tidak adanya tindakan tegas kepada perusahaan, bahkan terkesan pemerintah dalam hal ini BKPM, Kemenaker," ujarnya.
"Kemudian aparat penegak hukum melakukan pembiaran (by omission) terhadap operasi perusahaan yang membahayakan warga negara (pekerja)," sambung Edy.***



