POJOKSATU.id, JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memastikan bakal menindak jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait jalan rusak di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Firli saat ditanya perkembangan tindak lanjut dari KPK terkait jalan rusak yang sempat menjadi sorotan publik hingga pemerintah pusat.

"Sebenarnya kalau Korsup itu dalam rangka koordinasi pencegahan. Tetapi begitu nanti ada hasilnya, betul telah ada tindak pidana korupsi, tentu penindakan yang akan menindaklanjuti. Mulai dari penyelidikan sampai dengan penyidikan, itu perlu dilakukan," ujar Firli dikutip RMOL usai memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (1/6).

Firli menambahkan, pada prinsipnya, seluruh laporan yang disampaikan masyarakat atau yang diterima pihaknya langsung, dipastikan akan dilakukan pendalaman hingga ditemukan adanya peristiwa pidana korupsi.

"Setelah kita tahu ada peristiwa korupsi, siapa orangnya, apakah dia aparat penegak hukum atau dia adalah penyelenggara negara," pungkas Firli.

Editor : Adhey