POJOKSATU.ID, SUMUT - Hingga hari ke-11, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, telah menerima pendaftaran dan pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 13 orang.

"Benar data KPU hingga tanggal 9 Mei kemarin sudah ada 13 orang Bakal Calon DPD yang mendaftar," ujar Ketua KPU Herdensi saat dikonfirmasi pada Kamis (11/5/2023).

Adapun ke-13 orang Bakal Calon DPD yang mendaftar yaitu 1. H. Faisal Amri
2. Dedi Iskandar Batubara
3. Sabam Parulian Parsaoran Manalu
4. M.Nuh
5. Badikenita Br Sitepu
6. Sukadi
7. Ikhwaluddin Simatupang
8. Parlindungan Purba
9. Joko Susilo
10. Bahrul Ulum Harahap
11. Abdon Nababan
12. Iskandar Sembiring
13. Andi Junianto Barus.

Sementara itu, hingga Selasa (9/5/2023) kemarin 1 Partai Politik yang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Berdasarkan pantauan pojoksatu.id, pada Kamis (11/5/2023), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), juga Partai Nasional Demokrat (NasDem) hadir di Kantor KPU Sumut untuk mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD.

KPU Sumut masih menunggu pendaftaran dan pengajuan Bakal Calon Anggota DPD lainnya dan Partai Politik tingkat Provinsi Sumatera Utara sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 paling lambat pada pukul 23.59 WIB yang akan datang. (*/TIK/pojoksatu)