POJOKSATU.id - Viral peristiwa oknum Paspampres siksa warga Aceh membuat publik penasaran dengan identitas oknum Paspampres pelaku dugaan penculikan dan penganiayaan tersebut.
Kabar dugaan Paspampres siksa warga Aceh ini juga ikut diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun Instagram pribadinya.
Ahmad Sahroni bahkan mengunggah video dan gambar warga Aceh tersebut dalam kodisi yang mengenaskan.
Baca Juga: Selena Gomez Rilis Lagu Terbaru 'Single Soon', Justin Bieber Justru Posting Begini di Instagramnya
Kemudian beberapa slide berikutnya pemuda tersebut telah terbungkus peti mati.
Dalam slide lainnya, sepupu korban, Said Sulaiman telah melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya dengan laporan orang hilang Laporan Polisi STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilakukan pada tanggal 14 Agustus 2023 pada pukul 17.56 WIB.
Baca Juga: Kalah dari Unggulan Pertama di Final, Prifad Gagal Jadi Juara Dunia BWF 2023
Peristiwa Pasmpampres culik warga Aceh itu terjadi pada tanggal 12 Agustus 2023.
Saat ini terlpaor yang masih dalam lidik membawa paksa korban yang saat itu berada di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Pada slide lain korban dikabarkan telah tewas dan diserahkan kepada sepupunya yang bernama Said Syahrizal.
Baca Juga: Unggah Foto Bersama Sang Putra dan Calon Suami Barunya, Larissa Chou Banjir Dukungan dan Doa
Terlihat beberapa orang tengah berdiri di dekat peti mati tersebut menyimpan duka mendalam.
"Berakhir meninggal, sedih banget. Salah apa ini orang sampe di hajar demikian," tulis Sahroni dalam unggahan itu.
"Kejadian pastinya di mana belom di ketahui. Mohon bantuan semua untuk pencarian lokasi," tandas Ahmad Sahroni.
Dalam unggahan lain terdapat foto surat yang diterbitkan Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, pada Kamis (24/8/2023) saat serah terima jenazah di RSPAD Gatot Subroto.
Baca Juga: Tantang Debat Kapolri Soal Hukum, Kate Victoria Lim Didukung Ribuan Netizen
Informasi menyebutkan bahwa oknum Paspampres culik dan aniaya warga Aceh itu salah satunya bernama Praka RM.
Praka RM tercatat berdinas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Sosok Praka RM oknum Paspampres culik warga Aceh itu pun dibenarkan Danpaspampres, Mayjen Rafael Granada Baay, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Rafael menyatakan bahwa Praka rm saat ini telah ditahan.
"Terduga (penculikan dan penganiayaan) saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” kata Mayjen Rafael Granada Baay, dikutip pojoksatu.id, Minggu 27 Agustus 2023.
Ia menyatakan saat ini Pomdam Jaya tengah melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.
Baca Juga: Video Tertawakan Upacara HUT Kemerdekaan RI Viral, Mayang Adik Almarhumah Vanessa Angel Dipolisikan
"Saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," sambung Rafael.
Rafael memastikan, jika yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana hukum, maka akan diproses secara hukum, sesuai peradilan militer.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
2 Kali Penculikan Minta Tebusan Rp13 Juta dan Rp50 Juta
Sementara, pengcara kondang Hotman Paris melalui akun Instagram-nya mengunggah rekaman suara kronologi peristiwa oknum Paspampres culik warga Aceh.
Terungkap bahwa korban yang berinisial IM adalah perantau dari Aceh ke darah Tangerang Selatan.
"Sebelum kejadian hari ini, Masykur dan rekannya berdua mereka telah juga diculik dan ini diminta tebusan sekitar Rp13 juta, dan sudah ditebus dengan rekannya Leman waktu itu," kata rakaman suara tersebut dikutip pojoksatu.id, Minggu 27 Agustus 2023.
Rekaman suara tersebut juga mengungkap bahwa penculikan itu adalah kali kedua yang dilakukan.
Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Tegaskan Bahwa Haji Kewajibannya hanya Sekali Seumur Hidup
Dalam penculikan yang kedua itu, para pelaku kembali meminta tebusan Rp50 juta.
Saat penculikan tersebut, rekan IM berhasil melarikan diri, sedangkan korban langsung dimasukkan ke dalam mobil.
"Warga di situ sempat ingin membantu, namun karena ada suatu hal jadi tidak bisa," jelasnya.
Baca Juga: Arti Huruf E Pada Indikator Bensin di Speedometer Sepeda Motor
"Mereka berjumlah 5 orang pelaku. Yang sudah tertangkap 3 yang lagi dalam pengejaran 2 orang," sambungnya.
Setelah diculik, korban selanjutkan mendapatkan penyiksaan sampai akhirnya meninggal dunia.
Akibat penganiayaan itu, korban IM mengalami sejumlah luka mulaid dari patah tulang di bagian rusuk, rahang, dan penganiayaan di bagian tubuh lainnya.***




