POJOKSATU.id, JAKARTA — Polisi atau penyidik Polda Metro Jaya ingin mematahkan akal-akalan atau modus Yudo Andreawan yang kerap membuat keonaran di publik di Jakarta dan Bontang, Kaltim.
Polisi akan melakukan observasi gangguan kejiwaan dan memeriksa kembali surat keterangan resep dokter obat gangguan kejiwaan disorder terhadap Yudo.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengungkap alasan pihaknya melakukan observasi penyakit kejiwaan itu, tujuannya tak lain untuk mematahkan adanya dugaan akal-akalan pelaku melakukan aksi keonaranya di sejumlah tempat.
Polda Metro Jaya melakukan observasi kejiwaan tersangka Yudo Andreawan, pria yang kerap membuat keonaran dan keributan dengan penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai.
Observasi itu dilakukan guna untuk memastikan kebenaran surat keterangan resep dokter obat gangguan kejiwaan disorder terhadap pelaku.
Baca Juga :
Terungkap, Yudo Andreawan Anak Siapa, Ini Nama Ayah dan Tanggapan Soal Kelakuan Yudo
"Kita lakukan observasi sekaligus pendalaman surat," katanya saat dihubungi, Senin (17/4/2023).
Menurut Kompol Yuliansyah, alasan pihaknya melakukan observasi penyakit kejiwaan itu, tujuannya tak lain untuk mematahkan adanya dugaan akal-akalan pelaku melakukan aksi keonaranya di sejumlah tempat.
"Ini untuk menghindari apakah benar gangguan mental atau hanya akal-akalannya," ujarnya.
Kendati demikian, Kompol Yuliansyah belum membeberkan hasil observasi tersebut mengingat tim kedokteran masih melakukan pendalaman.
"Nanti hasilnya baru kita tau yang bersangkutan ini gangguan kejiwaan atau modus ya," ujarnya.
Seperti diketahui, Yudo yang terlibat keributan dengan penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, telah ditangkap Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemeriksaan sementara Polda Metro Jaya, Yudo Andreawan ternyata pernah dilaporkan pada Januari 2023 terkait kasus penganiayaan terhadap temannya sendiri. reporter : firdausi




