POJOKSATU.ID - Punya impian untuk memiliki rumah sendiri di tahun 2025? Kabar baik datang dari informasi terbaru mengenai batas gaji Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dapat memanfaatkan program rumah subsidi.
Informasi ini penting buat kamu yang sedang merencanakan pembelian rumah dengan fasilitas subsidi.
Berdasarkan data yang dibagikan oleh indonesiabaik.id, batas maksimal gaji MBR untuk program rumah subsidi di tahun 2025 bervariasi tergantung pada status pernikahan dan wilayah tempat tinggal.
Baca Juga: ASN Jakarta Harus Selfie untuk Laporan Dalam Aturan Wajib Naik Transportasi Umum di Hari Rabu!
Berikut rincian lengkapnya:
1. Jawa (kecuali Jabodetabek), Sumatera (kecuali Sumut dan NTB), dan NTT:
Gaji Maksimal Umum Tidak Kawin: Rp8.500.000
Gaji Maksimal Umum Kawin: Rp10.000.000
Peserta Tapera: Rp10.000.000
2. Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, dan Bali:
Gaji Maksimal Umum Tidak Kawin: Rp9.000.000
Gaji Maksimal Umum Kawin: Rp11.000.000
Peserta Tapera: Rp11.000.000
Baca Juga: 65 Ribu Porsi Masakan Berujung Laporan Polisi: Drama Pembayaran Dapur MBG Terkuak
3. Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya:
Gaji Maksimal Umum Tidak Kawin: Rp10.500.000
Gaji Maksimal Umum Kawin: Rp12.000.000
Peserta Tapera: Rp12.000.000
4. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek):
Gaji Maksimal Umum Tidak Kawin: Rp12.000.000
Gaji Maksimal Umum Kawin: Rp14.000.000
Peserta Tapera: Rp14.000.000
Informasi ini tentu menjadi panduan penting bagi kamu yang termasuk dalam kategori MBR dan berencana untuk mengajukan rumah subsidi di tahun 2025.
Pastikan penghasilanmu tidak melebihi batas yang telah ditetapkan sesuai dengan wilayah dan status pernikahanmu.
Selain batas gaji, perlu diingat bahwa untuk dapat memanfaatkan program rumah subsidi, terdapat persyaratan lain yang perlu dipenuhi.
Oleh karena itu, penting untuk terus mencari informasi lebih lanjut mengenai program ini melalui sumber-sumber terpercaya seperti indonesiabaik.id atau instansi terkait.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantumu mewujudkan impian memiliki rumah subsidi di tahun 2025!***




