POJOKSATU.id, MEDAN—Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Kamis malam (26/6) masih menjadi topik hangat yang dibicarakan publik.
Lokasi OTT yang digelar KPK di satu lokasi di Panyabungan Madina, masih menyisakan tanda tanya. Sebab hingga Senin (30/6) belum ada satupun pejabat Pemkab Madina yang ditangkap KPK.
Namun kuat dugaan, sisa uang Rp 231,8 juta yang menjadi barang bukti kasus ini akan diberikan kepada salah seorang pejabat di Madina.
Baca Juga: Bintang Empat
Berikut fakta-fakta baru yang dihimpun Pojoksatu.id dari berbagai sumber terkait OTT yang digelar KPK Kamis malam di Kota Panyabungan.
1. Tersangka Kirun Bendahara Golkar
Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG) M Akhirun Efendi alias Kirun merupakan bendahara DPD Partai Golkar Tapanuli Selatan (Tapsel) periode 2020-2025.
2. Golkar Tak Beri Bantuan Hukum
Ketua DPD Partai Golkar Tapsel, Rahmat Nasution mengatakan, mereka tidak akan ikut campur atau memberikan bantuan hukum terhadap kasus yang mendera Kirun.
Rahmat memastikan Akhirun bertindak sebagai pribadi.
"Tidak ada hubungannya, dia kan masalah lain, bukan masalah partai," jelasnya.
Baca Juga: Daftar Aliran Uang OTT KPK di Madina, Topan Ginting Terima Paling Banyak, 2 ASN Lain Terima Jutaan
"Ya mudah mudahan cepat selesai lah kasusnya. Dan semua orang tahu itu tidak ada hubungannya dengan Golkar," ujarnya lagi.
3. Dinonaktifkan dari Bendahara Golkar
Ketua Golkar Tapsel Rahmat Nasution mengatakan posisi Akhirun di partai akan digantikan sementara waktu sambil menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Kita ganti sementara waktu sampai proses hukum lebih lanjut. Jadi bukan dipecat, kita masih menunggu proses lebih lanjut," kata Rahmat Nasution.
4. Sisa Uang Diduga untuk Madina
Sisa uang Rp 231,8 juta yang masih tersisa di tangan Kirun dari total Rp2 miliar yang diambil diduga untuk oknum pejabat di Mandailing Natal.
Baca Juga: OTT di Madina, Kadis PUPR Sumut Anak Buah Bobby Nasution Disebut Ikut Dibawa KPK ke Jakarta
KPK mengendus Rp 2 miliar yang diambil Kirun awal pekan lalu di salah satu bank di Tabagsel dibagi-bagikan sebagai fee atau uang muka proyek kepada pejabat-pejabat untuk memuluskan dirinya memenangkan tender proyek.
Menurut Direktur Penyelidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mereka menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 231,8 juta dari Kirun. Dimana uang ini merupakan sisa dari Rp 2 miliar yang sudah dibagi-bagikan.
“Ditemukan uang tunai Rp231,8 juta di rumah Kir saat dilakukan penggeledahan,”katanya.
5. 4 Orang Ditangkap di Madina
Dalam OTT pada Kamis malam (26/6) bertepatan dengan MalamTahun Baru Islam ini, beredar info 4 orang ditangkap di Madina, dua rekanan yaitu Kirun dan anaknya M Rayhan, Kepala UPTD PUPR Gunungtua Paluta Rasuli Efendi dan satu pejabat lagi belum bisa dipastikan apakah Topan Ginting atau Heliyanto.***




