POJOKSATU.id - Indonesia terancam krisis hutang? Hal ini dipicu oleh berbagai faktor, seperti pandemi Covid-19, suku bunga global yang meningkat, dan risiko geopolitik.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Bank Dunia telah memperingatkan bahwa Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya berisiko mengalami krisis hutang akibat dampak pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan pendapatan negara, sementara pengeluaran negara untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi meningkat.

Hal ini menyebabkan defisit anggaran negara meningkat dan beban hutang negara semakin berat.

Baca Juga: 7% Pertumbuhan Ekonomi RI Butuh Modal Rp2.000 Triliun, Uangnya dari Mana?

Selain itu, suku bunga global yang meningkat juga akan membuat beban hutang negara semakin berat.

Pasalnya, SBN jadi elemen yang dominan dalam masalah perhutangan Indonesia.

Pemerintah Indonesia sebagian besar memiliki hutang dalam bentuk surat berharga negara (SBN) yang bersifat floating rate, yaitu bunganya akan mengikuti pergerakan suku bunga global.

Risiko geopolitik, seperti perang di Ukraina, juga dapat berdampak negatif pada ekonomi global dan meningkatkan risiko krisis hutang.

Pasalnya, perang di Ukraina dapat menyebabkan terjadinya resesi global, yang akan berdampak pada penurunan pendapatan dan peningkatan pengeluaran negara.

Baca Juga: Indonesia Naik 14 Posisi di Peringkat Kompetitivitas Talenta Global Menurut INSEAD Prancis

Untuk mencegah terjadinya krisis hutang, pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah yang tepat, antara lain:

- Meningkatkan pendapatan negara melalui reformasi pajak dan peningkatan investasi.
- Mengelola hutang secara berkelanjutan dengan meningkatkan efisiensi belanja dan mengurangi hutang yang tidak produktif.
- Meningkatkan daya saing ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk mengelola hutang secara berkelanjutan, seperti:

Baca Juga: Ganjar Beberkan Isu yang Akan Dibahas oleh Mahfud MD dalam Debat Cawapres, Target Pertumbuhan Ekonomi hingga Industri Kreatif

- Meningkatkan pendapatan negara melalui reformasi pajak, termasuk kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%.
- Meningkatkan efisiensi belanja, antara lain dengan mengurangi belanja yang tidak produktif dan meningkatkan efektivitas belanja.
- Melakukan restrukturisasi utang, antara lain dengan memperpanjang tenor utang dan menurunkan suku bunga utang.

Namun, langkah-langkah tersebut perlu diperkuat dan diimplementasikan secara efektif untuk mencegah terjadinya krisis utang.***