POJOKSATU.ID - Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam membela hak-hak rakyat Palestina di forum internasional.
Dalam Sidang ke-61 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar di Jenewa, Swiss, Senin (23/2/2026), Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan pernyataan tegas terkait posisi Indonesia.
Dalam forum tersebut, Indonesia memegang posisi sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026.
Baca Juga: Ramadan di Bali 2026: 7 Tempat Bukber dan Wisata Religi Unik yang Jarang Diketahui Wisatawan
Peran strategis ini dimanfaatkan untuk memperkuat suara Indonesia dalam isu-isu kemanusiaan global, termasuk konflik yang masih berlangsung di Palestina.
“Indonesia menegaskan kembali dukungan yang tidak tergoyahkan terhadap hak-hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina,” ujar Menlu Sugiono dalam pidatonya.
Ia menekankan bahwa hak rakyat Palestina merupakan hak yang melekat dan tidak bisa dihapuskan dalam kondisi apa pun.
Indonesia, lanjutnya, akan terus konsisten mendukung perjuangan Palestina dalam memperoleh hak-haknya sesuai hukum internasional.
Selain menyuarakan dukungan politik, Menlu Sugiono juga menyerukan penghentian segera segala bentuk kekerasan yang berdampak pada warga sipil.
Ia meminta agar akses bantuan kemanusiaan dapat diberikan secara cepat, penuh, aman, dan tanpa hambatan kepada masyarakat yang terdampak konflik.
Menurutnya, perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prioritas utama komunitas internasional.
Indonesia memandang bahwa situasi kemanusiaan yang memburuk membutuhkan respons kolektif dan nyata dari negara-negara anggota PBB.
Tak hanya itu, Sugiono menegaskan pentingnya membuka jalur menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
Indonesia kembali menyuarakan dukungan terhadap solusi dua negara atau two-state solution sebagai jalan keluar yang kredibel dan diakui secara internasional.
“Kita harus menegakkan hukum humaniter internasional. Itu adalah kewajiban kolektif kita,” tegasnya.
Baca Juga: Dasco Ungkap DPR Mulai Susun RUU Perampasan Aset, Masuk Prolegnas Prioritas 2025-2026
Pernyataan ini sekaligus mempertegas posisi diplomasi Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina serta penyelesaian konflik melalui mekanisme damai.
Dengan posisi sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia diharapkan dapat memainkan peran lebih aktif dalam mendorong penghormatan terhadap hak asasi manusia di berbagai belahan dunia.
Sikap tegas tersebut menjadi sinyal bahwa Indonesia akan terus berdiri di garis depan dalam memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan di panggung global.***




