POJOKSATU.ID – Kasus penganiayaan terhadap salah seorang warga yang dilakukan oknum Polisi di Ambon, Maluku kian memanas.
Seperti diketahui, oknum kepolisian Maluku disinyalir telah melakukan tindak kejahtan berupa penganiayaan.
Di mana, korban yang disebut sebagai kader Gerakan Pemuda atau GP Ansor Maluku ini telah diamuk hingga diabntik para aparat.
Baca Juga: Vietnam Ingin Bertemu Malaysia, Tapi Kandas, Kini Harus Berusaha Keras Lawan Myanmar
Mengetahui hal ini, Cipayung Plus Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Ambon berujung gelar demonstrasi.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Rais Tuhuteru Sahal pada Sabtu (21/12/2024).
Dalam unggahannya, Cipayung Plus yang terdiri dari beberapa organisasi kampus ini dikonfimrasi menggelar aksi masa pada Senin (23/12/2024).
Baca Juga: Jam Berapa Pengumuman Kelulusan PPG Piloting 3 Bisa Dilihat? Ini Bocorannya dari Tim Penguji
Tidak lain, tindakan ini digelar atas dasar tuntutan terhadap para pimpinan aparat kepolisian untuk menindaktegas anggotanya.
Berikut tuntutan Cipayung Plus terhadap instansi kepolisian di Maluku:
- Meminta kepada Polda Maluku segera mengevaluasi Kapolres dan jajarannya di tingkat sektoral, atas tindakan arogan oknum kepolisian.
- Meminta kepada Polres Kota Ambon & PP. Lease untuk memberi sanksi tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melakukan tindakan tidak manusiawi.
- Meminta kepada Kapolri untuk segera mencopot Kapolsek Pelabuhan Yosudarso Ambon.
- Meminta sanksi ketegasan yang harus diberikan kepada oknum kepolisian yang melakukan tindakan tidak terpuji adalah berupa pemecatan
Seperti diketahui, kasus penganiayaan ini viral di media sosial lantaran terekam jelas tindak arogan oknum kepolisian di Maluku.
Baca Juga: Tangis Haru Paula Verhoeven Hadiri Perayaan Hari Ibu di Sekolah Anaknya
Yang mana, oknum polisi in terekam tengah menganiaya korban saat tengah mengenmudikan mobil di kawasan Pelabuhan Yosudarso Ambon.
Diketahui, hal ini terjadi lantaran adanya kesalahpahaman yang melansir bahwa oknum polisi di Maluku ini tidak terima dengan perlakuan korban.
Yang mana, oknum polisi ini tidak mengizinkan pengendara mobil tersebut untuk melintasi jalur Pelabuhan Yosudarso Ambon.
Padahal, beberapa pengendara lainnya terlihat diizinkan masuk untuk melintasi jalur yang hendak diambil korban.
“Korban memprotes tindakan diskriminatif seorang anggota polisi,” jelas di-caption akun X @elmoeri yang dikutip Pojoksatu.id.
“Yang memperbolehkan kendaraan lain masuk pelabuhan, sementara kendaraan yang dikendarai korban dialihkan,” lanjutnya.
Namun, oknum polisi yang tidak terima dengan perlakuan korban justru berujung melakukan penganiayaan. ***



