POJOKSATU.ID- Bupati Subang Ruhimat mengajak ratusan penyuluh agama Islam ikut menjaga moral remaja serta tidak mewajarkan jamuan minuman (miras) keras atau minuman beralkohol saat acara-acara hajatan atau hiburan.
"Saya sangat khawatir dan juga sangat menyayangkan kejadian yang baru-baru ini di Jalan cagak (14 remaja yang meninggal akibat meminum minuman keras oplosan)," kata bupati dikutip antara, Jumat 3/11/2023.
Ia berharap agar peristiwa keracunan minuman keras oplosan yang menimbulkan korban jiwa tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Kartika MK
Atas hal tersebut, ia menyampaikan agar para penyuluh agama Islam dari Kemenag bisa lebih peka terhadap keselamatan moral generasi muda di wilayah masing-masing.
“Saya juga menginstruksikan camat dan kepala desa peduli terhadap moral masyarakat, untuk mengedukasi masyarakat. Kita semua harus kompak, jangan dianggap suatu kewajaran, apalagi kalau ada hajat, menyediakan minuman keras. Saya ingin kita semua peka. Kalau ada yang tidak wajar, beritahukan ke Babinsa, aparat desa, dan jangan sungkan ke Satpol PP,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Korban miras oplosan di Subang bertambah jadi 14 orang tewas sampai dengan Selasa 31 Oktober 2023 sore.
Baca Juga: Densus Ungkap Grup WA Muslim United dan Ummatan Wasathan Mau Gagalkan Pemilu 2024 dengan Teror
Total 18 orang yang jadi korban miras oplosan di Subang, Jawa Barat.
"14 orang di antaranya meninggal dunia dan 4 orang kritis masih menjalani perawatan," ungkap Kasatreskrim Polres Subang, Iptu Herman Saputra, Selasa 31 Oktober 2023.
Sementara penjual miras oplosan maut yang merupakan pasutri itu juga sudah ditangkap.
Keduanya adalah NN (59) dan R (48), warga Desa Sarireja Kecamatan Jalancagak.
Prostat Bisa Disembuhkan Bahkan Setelah 50 Tahun! Baca Ini
Baca Juga: Selain Dudung, Laksamana Yudo Disebut Layak Gantikan Budi Gunawan Jadi Kepala BIN
"Kedua pelaku ditangkap di Kawasan Bandung Barat," sambung Herman.
Berdasarkan pemeriksaan, pasutri tersebut ternyata mencampurkan berbagai bahan pada miras oplosan yang diproduksinya.
"Bahan tersebut adalah alkohol murni, zat pewarna, hingga pewangi,” beber Herman. ***



