POJOKSATU.ID – Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Lampung (Unila) Pratama Wijaya Kusuma kian ramai disorot publik.
Seperti diketahui, Pratama Wijaya Kusuma sebelumnya dikabarkan telah tewas usai diduga disiksa senior.
Namun, pihak kampus justru dituding tidak kooperatif dan menyerang balik para korban yang mengalami penyiksaan tersebut.
Berdasarkan informasi beredar, 5 mahasiswa Unila lainnya yang selamat dari aksi penganiayaan itu justru diancam oleh pihak kampus.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @jekkwalterz pada Minggu (1/6/2025).
Dalam unggahannya, pihak kampus terkhusus dekanat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila disebut telah menyalahgunakan kekuasaan.
Yang mana, pihak dekanat FEB Unila tempat para korban bernaung di kampus ini diduga melakukan serangan balik.
Diketahui, serangan tersebut tidak lain berupa intimidasi hingga ancaman yang dilakukan pihak FEB Unila terhadap para korban.
“Gilaa dari pihak dekanat malah mengancam korban jika melapor akan mendapat nilai kecil,” jelas di-caption.
“Dan yang menyebarkan akan dicari, PARA PELAKU MALAH DI LINDUNGI? GAADA HATI!!!!,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, para pelaku yang menyebabkan salah satu mahasiswa Unila tewas ini juga mendapat kelonggaran hukum.
Yang mana, mereka diberikan sanksi berupa hukuman membersihkan embung milik fasilitas Unila.
Baca Juga: Gus Miftah Beri Klarifikasi dan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Penganiayaan Santri Ora Aji
“Penyiksaan terhadap pelaku secara tidak manusiawi itu, dilindungi oleh pihak dekanat? MEREKA MALAH MENGANCAM KORBAN!!!,” jelasnya.
“Dan nyawa dibayar hanya membersihkan embung? EMBUNG? MINIMAL DROP OUT WOII, GILA GUA SAMPE SPECHLESS,” lanjutnya. ***



