POJOKSATU.id, KEDIRI – Belasan truk makanan dan minuman di gudang milik tersangka kasus keracunan massal di acara Maulid Nabi di Desa Krecek, Badas, Kediri, disita polisi. Barang ini dibawa ke gudang Polres Kediri.

Polres Kediri menyita setidaknya lebih 15 truk makanan dan minuman dari gudang Toko Tiga Putra milik tersangka Anik Fatul Fauziah (44) sebagai tindak lanjut kasus keracunan massal di Kediri ini.

Sebanyak 15 truk berisi barang-barang yang mayoritas kedaluwarsa diangkut Polres Kediri dari gudang milik tersangka, Sabtu (5/10).

Baca Juga: 5 Kuliner Tradisional Bogor Bikin Ngiler dan Rekomendasi Lokasinya, Jaminan Anti Gagal

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kediri, Ipda M Euro Belmiro Lamza menyebutkan bahwa pengangkutan barang bukti dari gudang tersangka Anik ini sudah dilakukan sejak Jumat (4/10).

“Hari ini sudah ada 15 truk,” jelasnya di gudang Toko Tiga Putra, Sabtu sore (5/10).

Tak hanya minuman kemasan gelas dan botol yang disita, makanan lain di gudang itu seperti snack dan lainnya juga disita.

Baca Juga: Eksplorasi Wisata Alam di Bogor : Dari Puncak hingga Curug, Adem dan Sejuk Lengkap Lokasi Rekomended

Fauzy menyebut barang bukti ini dibawa ke Mapolres untuk dipilah guna memastikan yang kedaluwarsa dan yang tidak.

Dia belum bisa memastikan apakah snack maupun minuman kemasan yang disimpan di gudang tersebut sudah kedaluwarsa. Fauzy mengatakan mereka akan mencek hal tersebut.

Apakah pihaknya melakukan uji lab atau tidak, Fauzy mengaku belum bisa memastikan. Saat ini pihaknya masih fokus melakukan penggeledahan dan penyitaan seluruh barang bukti.

Sementara Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, mengatakan, semua yang terkait dengan kasus keracunan massal di acara sholawatan Maulid Nabi ini akan mereka sita.

Dia menyebut, barang yang diangkut dari gudang milik tersangka ini di luar yang sudah diamankan lebih dulu saat terjadi keracunan massal Selasa malam (1/10) lalu di acara jemaah Sholawat Syubbanus Salimiyyah. ***