POJOKSATU.id - Imbas dari kasus guru honorer Supriyani yang diduga mengalami pemerasan oleh oknum polisi, Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin resmi dicopot dari jabatan.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan permintaan uang damai sebesar Rp2 juta oleh kedua personel kepolisian tersebut untuk menghentikan penahanan Supriyani.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, mengonfirmasi pencopotan tersebut dengan tujuan meredam situasi di masyarakat yang merasa resah.
“Iya sudah diganti dan ditarik ke Polres,” kata Febry di Andoolo, Konawe Selatan, Senin (11/11/2024).
Pengganti Ipda Muhammad Idris adalah Ipda Komang Budayana yang kini menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito, sedangkan posisi Aipda Amiruddin sebagai Kanit Reskrim digantikan oleh Aiptu Indriyanto.
Kepala Bidang Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, menjelaskan bahwa pencopotan ini dilakukan sebelum pemeriksaan etik lanjutan terhadap kedua personel.
“Belum mas,” jawabnya singkat saat ditanya apakah sudah ada hasil pemeriksaan etik.
Sebelumnya, Ipda MI dan Aipda AM telah menjalani pemeriksaan awal di Propam Polda karena terindikasi meminta uang sebesar Rp2 juta kepada Supriyani.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut dan melibatkan tujuh personel, termasuk empat dari Polres Konawe Selatan dan tiga dari Polsek Baito.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan indikasi pelanggaran etik oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito.
“Yang terindikasi melanggar etik Kapolsek sama Kanit Reskrim Polsek Baito karena permintaan uang Rp2 juta,” ungkap Iis. ***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.




