POJOKSATU.id - Tragedi nahas terjadi di Teluknaga, Kabupaten Tengerang usai seorang bocah SD berusia 9 tahun terlindas truk pengangkut tanah Kamis (7/11/2024) pagi.

Insiden yang terjadi di Jalan Raya Salembaran tersebut sempat memicu kericuhan karena warga yang marah dan mengamuk.

Truk yang terlibat insiden pun menjadi sasaran amuk massa dan berujung dibakar.

Pasca insiden tragis tersebut, kini kondisi di Teluknaga yang sempat ricuh berangsur kondusif.

Polisi, warga setempat, dan pemerintah daerah telah bertemu dan membuat kesepakatan untuk melarang truk melintas di wilayah tersebut selama tiga hari ke depan.

"Disepakati keinginan warga kalau tiga hari kedepan masa berkabung nggak ada truk yang melintas untuk memberikan empati ke korban," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dilansir dari JawaPos.

Baca Juga: 30 Contoh PERTANYAAN dan JAWABAN, Cerdas Cermat HARI PAHLAWAN 2024, Materi Seputar Bung Tomo Pernah Tayang Disini, Orang Dewasa Belum Tentu Tahu

Selain larangan melintas selama tiga hari, ke depannya polisi juga akan menertibkan jam operasional truk di wilayah tersebut.

Dengan penertiban jam operasional ini ke depannya truk tidak melintas di luar jam yang telah ditentukan.

"Langkah ke depan dalam rangka melakukan penertiban jam operasi truk yang melintas di sini," lanjutnya.

Sebelumnya, sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh SD (20) dan ANP (9) terlibat kecelakaan dengan truk tanah yang dikemudikan DWA (21).

Insiden nahas tersebut terjadi di Jalan Raya Salembaran, Kabupaten Tangerang pada Kamis pagi.

Insiden kecelakaan bermula dari kendaraan truk yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga.

Baca Juga: Pergi Kunjungan Ke Luar Negeri, Begini Pesan Presiden Prabowo ke Kabinet Merah Putih

Saat berada di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului dari arah kiri.

Lantaran terbatasnya jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup korban terjatuh.

Korban SD terjatuh ke kiri sementara ANP jatuh ke kanan dan masuk ke kolong truk mengakibatkan kaki kirinya terlindas.

ANP yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis.

Sementara sopir truk langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan kini ditetapkan sebagai tersangka.****