POJOKSATU.id, SULTENG - Viralnya aksi Asri Damuna yang mengaku Albert ke Youtuber asal Korea Selatan (Korsel) bernama Jiah bahkan mengajak gadis berambut panjang itu ke hotel berdampak kepada Bandara Sangia Nibandera, Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Untuk diketahui jika Asri Damuna merupakan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sulteng).

Baca Juga: Guterres Menyatakan Bahwa Rafah Berada di Ambang Kehancuran

Bahkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan Asri Damuna, pasca viral di sosial media.

Tak sampai di situ, bahkan Bandara Sangia Nibandera Kolaka telah menonaktifkan promosi mereka melalui sosial media Instagram.

Berdasarkan penelusuran Pojoksatu.id, bandara kelas tiga yang biasa melayani penerbangan perintis ini, sebelumnya aktif membagikan informasi melalui akun @upbusangianibanderakolaka.

Baca Juga: Kepercayaan DiriPemain Timnas U-23 Dinilai Baik oleh Shin Tae-yong, Ini Buktinya

Namun pada Sabtu (11/5/2024), akun tersebut sudah tidak ditemukan. Hal tersebut bertepatan dengan viralnya kelakuan Asri Damuna di banyak media sosial.

Sebelumnya, viral di media sosial, pria berkepala plontos mengajak seorang Youtuber asal Korea Selatan bernama Jiah ke hotel.

Pria yang mengaku bernama Albert memiliki nama asli Asri Damuna diduga seorang ASN dan memiliki jabatan tinggi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Juga: Cegah Stunting, KAI Salurankan Program TJSL Untuk Ibu Hamil dan Balita

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni, membenarkan hal tersebut.

“Memang benar yang bersangkutan Asri Damuna, Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka," kata Maria Kristi Endah Murni.

Untuk itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan. Sehingga jika terbukti bersalah, Asri Damuna dapat diberikan sanksi tegas.

Baca Juga: Akso Diana: Menginspirasi Melalui Ternak Lebah dan Kewirausahaan

"Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut," jelas Adita. ***