POJOKSATU.ID – Kasus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon kian menarik perhatian publik.
Seperti diketahui, Hikmatullah selaku anggota DPRD Cilegon ramai dicecar publik usai tabrak seorang buruh.
Padahal, buruh tersebut tengah menggelar aksi demo di depan PT Bungasari Flour Mils Indonesia, Banten.
Baca Juga: Kuasa Hukum Anggota DPRD Cilegon Bantah Kliennya Tabrak Buruh saat Demo: Hanya Salah Komunikasi
Menanggapi kasus ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon turut mengambil sikap.
Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarbanten.co.id pada Rabu (11/6/2025).
Dalam artikelnya, Madrais selaku perwakilan HMI Cabang Cilegon menuntut tegas pelaku penganiayaan ini dikenakan sanksi.
Baca Juga: Koalisi Ojol dan DPR Tolak Konvensi ILO Soal Ketegasan Status Ojol Sebagai Mitra
Bukan sanksi ringan, dirinya meminta agar anggota DPRD Cilegon itu dicopot dari jabatannya selaku legislator.
“Kami mendesak BK DPRD segera mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan,” jelasnya.
“Terhadap anggota dewan yang melanggar kode etik dan bersikap arogan terhadap massa aksi," lanjutnya.
Baca Juga: Skema Pelamar Prioritas dalam Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan
Diketahui, tuntutan itu disampaikan Madrais lantaran sikap pelaku yang dinilai sangat arogan terhadap masyarakat.
Oleh karena itu, dirinya mewakili HMI Cabang Cilegon meminta pihak yang bersangkutan dikenakan hukuman setimpal.
“Apa yang dilakukan saudara Hikmatullah bukan hanya mencederai satu orang, tapi juga melukai semangat demokrasi yang sehat. Ini pelanggaran etik berat,” imbuhnya.
Baca Juga: Edukasi Terhadap Asupan Gizi, Tim Sosialisasi Program MBG untuk Warga Cianjur
Alih-alih demikian, Hikmatullah melalui kuasa hukumnya justru tampak tidak peduli dengan kesehatan korban.
Sebab, dirinya disinyalir akan melaporkan perekam video yang telah menyebarluaskan insiden tersebut terjadi.
“Muhibuddin (kuasa hukum) menjelaskan, kliennya akan melaporkan perekam video, karena diframing seolah sengaja mencelakai pendemo,” dikutip dari portal Pojoksatu.id. ***



