POJOKSATU.id — Publik kembali dikejutkan dengan temuan baru soal ilusi pemangkasan gaji anggota DPR. Alih-alih berkurang, penghasilan wakil rakyat justru meningkat setelah mereka dicecar dengan tuntutan 17+8 oleh masyarakat.
Dalam rincian yang beredar, gaji pokok anggota DPR tetap Rp4,2 juta. Namun, berbagai tunjangan justru melonjak. Tunjangan kehormatan naik dari Rp5,5 juta menjadi Rp7,1 juta, tunjangan komunikasi melejit dari Rp15,5 juta ke Rp20 juta, serta tunjangan peningkatan fungsi ikut naik dari Rp3,7 juta menjadi Rp4,8 juta.
Lebih dari itu, muncul pos baru berupa honorarium peningkatan fungsi legislatif, pengawasan, hingga anggaran masing-masing Rp8,4 juta. Bila dijumlah, setiap anggota DPR bisa mengantongi “take home pay” Rp65,5 juta per bulan, naik dari Rp51,3 juta sebelumnya.
Baca Juga: Tunjangan Rumah DPRD Jateng Capai Rp80 Juta, Kini Terancam Dipangkas
Beberapa pos lama memang dihapus, seperti bantuan listrik, tunjangan asisten anggota, dan tunjangan rumah. Tetapi penghapusan itu tidak menghadirkan penghematan. Justru, tambahan honorarium dan kenaikan tunjangan membuat beban negara semakin besar.
Publik pun mempertanyakan logika kebijakan ini. Mengapa tunjangan komunikasi DPR naik begitu tinggi tanpa penjelasan rinci? Mengapa rakyat harus menanggung biaya tambahan Rp25,3 juta per anggota DPR tiap bulan hanya untuk honorarium baru yang tiba-tiba muncul? Bahkan, pajak penghasilan (PPh) yang ditanggung negara juga naik tiga kali lipat, dari Rp2,69 juta menjadi Rp8,61 juta.
Tak heran jika masyarakat menilai langkah DPR hanyalah kosmetik politik belaka.
Akrobatik Politik di Balik Pemangkasan Gaji DPR
Sigit (26), seorang dimintai tanggapannya menilai kebijakan ini tidak lebih dari akrobatik politik untuk mempertahankan penghasilan besar wakil rakyat.
Baca Juga: Tanggul Beton Cilincing Disebut Punya Izin Resmi Pemerintah, Tujuannya Buat Pelabuhan
“Menurut saya, angka Rp65,5 juta itu adalah konsekuensi logis dari mahalnya ongkos politik di Indonesia. Proses pencalonan legislatif membutuhkan biaya logistik yang besar, sehingga wajar bila sulit berharap mereka benar-benar menekan penghasilannya,” ujarnya.
Sigit menjelaskan, klaim pemangkasan gaji DPR hanya akrobatik politik. Satu pos tunjangan memang dihapus, tetapi diganti dengan pos lain yang nilainya lebih besar.
“Itu seperti akrobatik. Misalnya tunjangan rumah dihapus, tapi di sisi lain mereka menaikkan tunjangan lain agar tetap menutup kebutuhan. Jadi, publik jangan heran kalau take home pay nya tidak turun, malah naik,” katanya.
Menurutnya, selama ongkos politik di Indonesia masih tinggi, sangat sulit mengharapkan anggota DPR bersedia menurunkan pendapatannya secara signifikan.
“Itu bukan hal realistis. Mereka pasti akan mencari celah agar penghasilan tetap terjaga, meski dengan dalih pemangkasan,” tegasnya.
Baca Juga: Gaji PPPK Oktober 2025 Cair 1 Tanggal, Ini Rincian Lengkap Golongan 1–17 dan Tunjangannya
Honorarium yang Tumpang Tindih
Sigit juga menyebut langkah itu hanya akal-akalan politik agar penghasilan anggota dewan tidak berkurang setelah penghapusan beberapa pos lama.
“Kalau fungsinya sudah ada di tunjangan komunikasi, jabatan, atau kehormatan, kenapa harus ada honorarium tambahan lagi? Itu kan sama saja membagi-bagi pos supaya penghasilan tetap tinggi,” ujarnya.
Sigit juga menyoroti munculnya pos baru berupa honorarium peningkatan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran, masing-masing senilai Rp8,46 juta. Menurutnya, alasan ini tidak masuk akal karena fungsi tersebut sejatinya sudah menjadi kewajiban DPR sejak awal.
“Memang sebelumnya tanpa honorarium itu mereka tidak mengawasi, membuat undang-undang, atau mengurus anggaran? Honorarium baru ini hanya cara agar penghasilan mereka tidak turun drastis setelah ada pos yang dihapus,” pungkasnya.
Menurut Sigit, problem utama terletak pada skema gaji aparatur negara yang memisahkan gaji pokok dengan berbagai tunjangan. Padahal, idealnya cukup satu skema single salary dengan gaji pokok yang layak.
Baca Juga: Buku Lusuh
Ia menegaskan, skema gaji yang tumpang tindih inilah yang membebani negara. “Seharusnya cukup satu skema single salary. Gaji pokoknya disesuaikan, tunjangan dan hak istimewa dihapus. Kalau sistem masih dipisah-pisah, celah untuk akal-akalan seperti ini akan selalu ada,” tutup Sigit.
Senada dengan Sigit, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta DPR RI mengevaluasi seluruh tunjangan yang didapat anggota dewan, menyusul masih tingginya THP yang diterima anggota dewan.
Peneliti Formappi, Lucius, mempertanyakan mengapa DPR hanya berani menghapus tunjangan rumah dan listrik, tapi enggan menyentuh tunjangan komunikasi yang mencapai Rp20 juta per bulan. Padahal, implementasi tunjangan ini tidak jelas, sementara publik menilai DPR belum cukup aspiratif.
Selain itu, anggota DPR juga masih menikmati tunjangan jabatan dan tunjangan kehormatan bernilai fantastis.
"Ini kan dua tunjangan yang maknanya sama. Kenapa mesti dibikin menjadi dua jenis tunjangan? Apalagi nominal untuk masing-masingnya cukup besar, Rp 9,7 juta itu tunjangan jabatan, sementara Rp 7,1 juta untuk tunjangan kehormatan anggota DPR RI," ujar Lucius.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat dan Tegaskan Komitmen Memajukan Pendidikan Anak Miskin
Lucius menambahkan, masih ada tunjangan lain yang tujuannya serupa, yakni tunjangan peningkatan fungsi dan honorarium kegiatan peningkatan fungsi.
"Pengikatan fungsi dewan juga tampak sama tujuannya, tetapi dibikin seolah-olah menjadi hal yang berbeda. Kan bisa terlihat kalau jenis atau item tunjangan ini menjadi semacam strategi untuk bisa menambah pundi-pundi saja," kritik Lucius.
Pemangkasan Semu, Keadilan Sosial Jauh dari Realita
Rifaldi, mahasiswa FBS UNJ, menilai kenaikan gaji dan tunjangan DPR sama sekali tidak mencerminkan keadilan sosial.
“Tentu saja pemangkasan ini tidak mencerminkan keadilan sosial bagi rakyat. Bagaimana mungkin anggota DPR itu mendapatkan tunjangan Rp20 juta untuk berkomunikasi intensif dengan warga? Itu kan memang tugas mereka, masa digaji lagi,” ujarnya.
Rifaldi membandingkan dengan nasib rakyat kecil. “UMR Jakarta berkali-kali lipat lebih rendah dibanding gaji mereka di DPR. Ini jelas tidak adil, ketika rakyat menghadapi PHK, ekonomi sulit, pendidikan mahal, dan nilai tukar rupiah tak kunjung menguat. Tapi DPR justru mendapat kenaikan anggaran. Walaupun katanya sudah diturunkan, tetap saja tidak mencerminkan keadilan,” tegasnya.
Kebijakan terkait gaji dan tunjangan DPR jelas menambah daftar panjang persoalan representasi rakyat. Alih-alih menunjukkan empati, langkah ini semakin memperlebar jurang antara elit politik dan masyarakat.
Gelombang kritik publik menegaskan satu hal, kebijakan pemangkasan gaji DPR hanya ilusi belaka. Alih-alih menunjukkan keberpihakan kepada rakyat di tengah himpitan ekonomi, DPR justru asyik bermain angka dengan akrobatik politik dan honorarium yang tumpang tindih. Pertanyaan besar pun menggantung, apakah wakil rakyat benar-benar memahami makna keadilan sosial atau justru sekadar mempertahankan kenyamanan mereka sendiri?***
Baca dan komentari artikel lainnya melalui aplikasi kami:
Versi Android: https://play.google.com/store/
Versi iOS: https://apps.apple.com/app/
Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/
Halaman Penggemar Edugov: https://www.facebook.com/




