POJOKSATU.id, JAKARTA-- DPR resmi mensahkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Thomas merupakan keponakan Presiden Prabowo.

Thomas merupakan anak dari mantan Gubernur BI periode 1993-1998 Sudrajat Djiwandono. Pengesahan Thomas dilakukan di sidang paripurna DPR, Selasa (27/1/2026).

Thomas Djiwandono menggantikan Juda Agung yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI.

Keputusan DPR tersebut dibacakan Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, dalam rapat paripurna.

Baca Juga: DPR Segera Sahkan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Subianto Jadi Deputi Gubernur BI

"Rapat internal Komisi XI DPR tanggal 26 Januari 2026 memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menyetujui saudara Thomas Djiwandono sebagai calon deputi gubernur Bank Indonesia terpilih untuk periode 2026-2031," kata Misbakhun.

Misbakhun menambahkan, setelah disahkan dalam rapat paripurna DPR, nama Thomas Djiwandono akan segera diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Demikian laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon deputi gubernur Bank Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Dari Wartawan Tempo ke Bank Indonesia! Perjalanan Tak Terduga Thomas Djiwandono

Berita sebelumnya, rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026, Selasa (27/1) salah satu agendanya soal pengambilan keputusan terkait hasil fit and proper test Thomas Djiwandono atau Tommy sebagai Deputi Gubernur BI.

Rapat digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.

Dalam sidang, hadir pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal. Mulanya, Saan membacakan absensi anggota DPR terlebih dulu.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 220 orang yang hadir dan 119 orang yang izin dari 580 anggota DPR RI dan dihadiri 339 dari 580 anggota DPR RI dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Saan Mustofa.

Sebelumnya, Thomas Djiwandono dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR pada Senin (26/1/2026).***