POJOKSATU.ID - Pemerintah memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berjalan sesuai rencana.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa proyek pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Kini memiliki roadmap dan batas waktu yang jelas, sehingga publik tak perlu khawatir pembangunan akan berhenti di tengah jalan.

Gibran menyebut, roadmap pembangunan IKN sudah disusun secara komprehensif oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Baca Juga: Dandim: Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Hukum di Kodim 0604/Karawang

Lengkap dengan tahapan, pendanaan, serta target capaian tiap periode.

Pemerintah menargetkan tahap kedua pembangunan infrastruktur inti IKN rampung pada 2026.

Berdasarkan dokumen resmi Rencana Strategis OIKN 2025–2029, pembangunan IKN dibagi ke dalam beberapa fase besar.

Tahap pertama difokuskan pada penyelesaian infrastruktur dasar, seperti jalan utama, jaringan listrik, air bersih, serta kawasan perkantoran pemerintah.

Baca Juga: Salat Jumat di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading Mendadak Mencekam, Ledakan Sebabkan 8 Orang Terluka

Tahap kedua, yang akan berjalan hingga 2026, menitikberatkan pada pengembangan fasilitas publik dan kawasan hunian pegawai negeri (ASN).

Otorita IKN menargetkan seluruh kawasan pemerintahan inti (Central Government Core Area) dapat berfungsi penuh pada akhir 2026.

Di waktu yang sama, pemindahan sebagian aparatur sipil negara dan lembaga pemerintahan juga diharapkan mulai terealisasi.

“Roadmap sudah ada dan jelas. Setiap tahap punya target dan tenggat waktu yang terukur,” kata Gibran dikutip dari Kompas, Kamis 6 November 2025.

Dalam pernyataannya, Gibran juga menegaskan bahwa pembangunan IKN adalah proyek lintas pemerintahan.

Yang tidak boleh berhenti meski terjadi pergantian kepemimpinan nasional.

Ia menekankan, IKN adalah proyek strategis yang dirancang untuk jangka panjang, hingga Indonesia Emas 2045.

“Pembangunan IKN bukan proyek satu pemerintahan saja. Ini visi besar untuk Indonesia ke depan, jadi semua pihak harus menjaga kesinambungannya,” ujarnya.

Baca Juga: Revisi UU ASN 2025, Solusi Bagi Tenaga Honorer dan Penguatan Desentralisasi Pemerintahan

Sikap ini sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo sebelumnya yang meminta agar pembangunan IKN.

Dijaga kesinambungannya, mengingat proyek tersebut merupakan bagian dari agenda besar pemerataan pembangunan nasional.

Tahap kedua pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini tengah dipersiapkan dengan fokus pada tiga prioritas utama.

Pertama, penyediaan hunian bagi para aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat yang akan bekerja dan menetap di kawasan tersebut.

Baca Juga: Bahaya Mengintai! Link Palsu BLT Kesra Beredar Liar, Data NIK Rakyat Miskin Diincar Maling Digital! Wajib Tahu Modusnya!

Kedua, pengembangan sistem transportasi hijau yang mengandalkan energi listrik dan sumber daya terbarukan untuk mendukung mobilitas ramah lingkungan.

Ketiga, percepatan digitalisasi layanan pemerintahan melalui penerapan konsep kota pintar (smart city) yang terhubung dengan jaringan data nasional.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan bahwa beberapa proyek telah memasuki tahap lelang.

Dan pembangunan, meliputi hunian vertikal ASN, rumah dinas menteri, hingga pembangunan pusat perbelanjaan pertama di kawasan Nusantara.

Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses konektivitas antarwilayah agar aktivitas di IKN dapat berjalan lebih efisien dan berkelanjutan.

Pemerintah menegaskan, pembangunan IKN tak hanya mengandalkan anggaran negara (APBN), tetapi juga partisipasi swasta dan investor internasional.

Sejumlah perusahaan dari Jepang, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab dikabarkan sudah menandatangani nota kesepahaman.

Untuk proyek energi hijau, transportasi, dan perumahan di kawasan tersebut.

Data Otorita IKN mencatat, hingga Oktober 2025, lebih dari Rp55 triliun nilai investasi swasta telah masuk atau dalam tahap finalisasi komitmen.

Baca Juga: Kontrak Setahun Mana Cukup! Aliansi R2 R3 Desak Pemerintah Pastikan Masa Depan ASN Paruh Waktu

Kepercayaan investor disebut meningkat setelah roadmap IKN diumumkan secara resmi, lengkap dengan jadwal pembangunan hingga 2029.

Kepastian roadmap IKN menjadi jawaban atas keraguan sebagian masyarakat yang menilai proyek ini berisiko mangkrak pasca-pergantian pemerintahan.

Pemerintah berharap dengan adanya dokumen rencana strategis yang terbuka.

Publik dapat melihat bahwa pembangunan dilakukan dengan terukur dan berbasis perencanaan jangka panjang.

Dengan tahapan yang kini lebih jelas, Ibu Kota Nusantara diharapkan benar-benar menjadi simbol transformasi Indonesia menuju negara maju.

Pembangunan kota hijau ini bukan hanya soal memindahkan pusat pemerintahan.

Tapi juga mewujudkan pemerataan ekonomi dan keseimbangan pembangunan antarwilayah.

Roadmap IKN menjadi pegangan penting agar cita-cita besar ini tidak berhenti di tengah jalan.

Gibran berharap, kolaborasi lintas sektor dapat menjaga konsistensi proyek ini hingga 2045.***