POJOKSATU.ID – Wacana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan setelah muncul kabar bahwa Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, disebut-sebut akan mulai bertugas di IKN pada tahun depan.
Meski begitu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar ASN yang direncanakan ikut pindah masih tetap bekerja dari Jakarta karena fasilitas IKN dinilai belum sepenuhnya siap ditinggali.
Hingga akhir 2025, sejumlah laporan menyebutkan bahwa pemindahan ASN berjalan sangat lambat.
Beberapa kementerian telah merampungkan daftar pegawai yang akan mengikuti gelombang perpindahan tahap awal, namun realisasi di lapangan sangat berbeda.
Banyak ASN mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai hunian, sekolah untuk anak, fasilitas kesehatan, hingga transportasi umum yang memadai.
Salah satu faktor utama mandeknya relokasi adalah kondisi infrastruktur IKN yang belum rampung.
Di kawasan inti pemerintahan, beberapa gedung kementerian masih dalam proses finishing, sementara pembangunan hunian ASN seperti rumah susun dan apartemen dinas berjalan tidak seragam.
Beberapa proyek bahkan dilaporkan mengalami revisi pengerjaan dan penyesuaian struktur.
Di luar itu, fasilitas dasar seperti jaringan listrik, air bersih, layanan telekomunikasi, dan akses jalan juga belum sepenuhnya berfungsi optimal.
Hal ini memicu kekhawatiran ASN yang enggan dipindahkan ke lingkungan yang belum stabil secara infrastruktur, apalagi untuk membawa keluarga menetap dalam jangka panjang.
Baca Juga: Hanya Ada 37.244 Guru yang Terpanggil di PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025, CEK Rinciannya!
Sementara itu, kabar bahwa Gibran Rakabuming Raka akan mulai berkantor di IKN tahun depan menjadi perbincangan publik.
Banyak yang mempertanyakan kesiapan kantor Wakil Presiden dan fasilitas pendukungnya, termasuk keamanan, transportasi, dan sistem komunikasi pemerintahan.
Jika kantor wapres saja masih dalam tahap penyempurnaan, publik bertanya-tanya bagaimana kondisi fasilitas untuk ASN pada umumnya.
Keterlambatan pemindahan ASN diperparah oleh restrukturisasi kementerian dan perombakan birokrasi di tingkat pusat.
Sejumlah kementerian harus melakukan pemetaan ulang kebutuhan pegawai, sehingga daftar ASN yang siap dipindahkan belum final.
Menurut sejumlah analis kebijakan, perpindahan ASN ke IKN akan berjalan efektif jika struktur organisasi pemerintahan telah benar-benar stabil.
Dari sisi legislatif, sejumlah anggota DPR meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan progres pembangunan fisik dan kesiapan infrastruktur.
Keterbukaan menjadi penting agar ASN yang akan pindah tahu gambaran jelas mengenai fasilitas yang akan mereka tempati.
DPR juga meminta peninjauan ulang timeline pemindahan jika kondisi lapangan memang belum memungkinkan.
Meskipun keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya, pemerintah menyatakan komitmen bahwa IKN tetap akan menjadi pusat pemerintahan baru.
Baca Juga: Akses Putus Total, Warga Tapanuli Utara Terpaksa Seberangi Sungai Pegangan Kabel Listrik
Namun, perpindahan ASN harus mempertimbangkan ketahanan infrastruktur dan kualitas hidup pegawai, agar tidak menurunkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Pada akhirnya, kesiapan IKN menjadi kunci. Tanpa fasilitas layak huni dan infrastruktur dasar yang kuat, perpindahan ASN hanya akan menjadi beban tambahan bagi pegawai dan keluarganya.
Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah untuk memastikan IKN benar-benar siap sebelum gelombang besar relokasi dilakukan.***




