POJOKSATU.id, JAKARTA-- Juru Bicara Putra Bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, ogah buka mulut soal identitas pemilik jet teman Kaesang yang memberi tumpangan.

Francine juga menyebut untuk kepulangannya sendiri dari Amerika Serikat, Kaesang dan istrinya Erina Gudono pulang dengan pesawat komersil karena beda jadwal.

Juru Bicara Kaesang, Francine Widjojo, memberi keterangan soal ini di Program Kompas Petang yang tayang di Kompas TV, Selasa (17/9).

Kaesang, kata Francine, menjelaskan ke KPK ihwal keberangkatannya bersama istri, Erina Gudono ke Amerika Serikat.

Baca Juga: Bawaslu Awasi Pilkada, PIJP Sepakat Awasi Bawaslu

Kaesang menjelaskan awalnya berangkat ke Amerika dijadwalkan pada 20 Agustus 2024. Namun, jadwal tersebut berubah menjadi 18 Agustus 2024 karena menumpang jet pribadi temannya dengan tujuan sama.

"Intinya adalah Mas Kaesang menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Amerika Serikat itu awalnya kan memang rencana berangkat dengan pesawat komersil pada 20 Agustus. Kemudian ada temannya yang kebetulan perjalannya searah dan kapasitas pesawatnya juga masih ada atau masih muat, sehingga ya Mas Kaesang numpang atau nebeng lah dengan pesawat temannya ini," terang Francine.

Francine juga membenarkan Kaesang mengisi formulir gratifikasi. Dikatakan dia, ini dilakukan Kaesang berdasarkan arahan dari lembaga anti rasuah.

"Kan nanti berdasarkan penilaian. Ini kan masih dugaan gratifikasi yang beredar luas di media massa," kata Francine.

Baca Juga: Kesaksian Tiga Teman Indra Septiarman, Tersangka Sempat Buntuti Nia Kurnia dari Belakang

Francine menjelaskan kembali maksud kedatangan Kaesang ke KPK. Ia mengatakan Kaesang tak wajib melapor ke KPK karena tidak termasuk dalam golongan yang menerima penyuapan jika mengacu pada Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Juga walaupun sebenanya kalau dibaca dari aturannya di Undang Undang Tipikor Pasal 12B sebenarnya tidak ada kewajiban dari Mas Kaesang untuk mengklarifikasi atau mendatangi KPK,” jelasnya.

“Tapi ini inisiatifnya Mas Kaesang sebagai warga negara yang baik dan taat hukum maka tadi konsultasi ke KPK mengenai dugaan gratifikasi yang beredar di media massa," terang Francine.***