POJOKSATU.id - TikToker Awbimax Reborn atau Bima Yudho Saputro akhirnya resmi dilaporkan ke Polda Lampung terkait konten Kenapa Lampung Ga Maju-maju.
Identitas pelapor Awbimax Reborn diketahui adalah seorang advokat bernama Gindha Ansori Wayka.
Laporan atas Bima Yudho Saputro itu bermula dari pengaduan tertulis yang dilayangkan Gindha ke Polda Lampung.
Namun akhirnya, pengaduan tertulis terhadap Bima Yudho itu akhirnya resmi jadi laporan polisi.
Laporan terhadap Awbimax Reborn atau Bima Yudho Saputro itu teregistrasi sebagai Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023.
Dalam laporannya, Gindha menyebut Awbimax Reborn melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto 45 A ayat 2 Undang-undang ITE.
BACA JUGA: Resmi Laporkan Awbimax Reborn, Ini Pengakuan Gindha : Jangan Mentang-mentang di Australia
Gindha mengakui, pelaporan yang ia lakukan itu merupakan langkah terakhir.
Meski begitu dia meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Saya juga paham bahwa pidana itu adalah jalan terakhir. Jadi, ya, diikuti dulu prosesnya (hukumnya)," kata Gindha, dikutip pojoksatu.id dari Radarlampung.co.id.
Gindha beralasan, laporan itu sengaja dibuat agar bisa jadi pembelajaran sekaligus pendidikan hukum kepada generasi muda agar lebih santun dalam berpendapat.
Selain itu, juga agar tidak menyelipkan dan menyampaikan ujaran kebencian dalam penyampaian kritik.
Akan tetapi ia membantah melaporkan Bima dengan maksud untuk memenjarakan Bima.
BACA JUGA: Gubernur Lampung Disindir Komisi III, Polda Lampung Diingatkan Lanjut Proses Awbimax Reborn Polri Kesandung Lagi
Sebab ia selama ini juga tidak pernah melaporkan akun-akun media sosial yang mengkritik Pemprov Lampung.
Karena selama ini dirinya sepemikiran dengan para pengkritik itu.
Apalagi, aku Gindha, dirinya selama ini juga pernah mengkritik sejumlah kebijakan Pemprov Lampung.
"Siapa sih yang gak mau daerahnya maju," katanya.
Dia berharap langkah yang ia ambil ini bisa menjadi pembelajaran bagi Bima agar tidak seenaknya saja.
"Jangan mentang-mentang di Australia bisa bebas kemudian seenaknya mengutarakan pendapat yang melampaui batas," ucap Gindha.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Polda Lampung soal Nasib Awbimax Reborn Ditujukan untuk Sang TikToker
Gaidha mengklaim, ada sisi positif atas laporan yang ia layangkan terhadap Bima Yudho Saputro di Polda Lampung.
Yakni mencegah orang-orang yang berniat negatif terhadap keluarga Bima Yudho Saputro di Lampung Timur.
"Orang-orang yang apalagi berbuat anarkis akan terbendung dengan itu," klaim Gindha.
Polda Lampung diingatkan Komisi III
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak melanjutkan semua proses hukum terhadap TikToker Awbimax Reborn atau Bima Yudho Saputro.
Sebab, konten berjudul Kenapa Lampung Ga Maju-maju itu adalah sebuah kritikan terhadap Pemprov Lampung.
Karena itu Sahroni memastikan tidak ada unsur pelanggaran yang dilakukan Bima dalam kontennya yang viral di media sosial.
"Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini," ingat Sahroni, pada Minggu (16/4/2023).
BACA JUGA: Gemper Dirujak Netizen, Bupati Lampung Timur Pamer Video Ayah Awbimax tapi Tutup Kolom Komentar
Sahroni juga mengingatkan Kapolri agar secepatnya bertindak mengingatkan anak buahnya agar tidak membuat blunder.
"Pastikan seluruh anggota bapak, baik itu di polda, polres, maupun polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga," tegasnya.
Sahroni menilai, kritik yang disampaikan Bima melalui akun TikTok-nya itu masih dalam koridor kritik yang benar.
Dengan demikian, sama sekali tidak diperlukan intervensi hukum yang berlebihan dalam perkara ini.
Apalagi dalam beberapa waktu terakhir Polri jadi sorotan publik dengan segala coreng morengnya.
"Ingat, masyarakat sedang memantau segala keputusan dari Polri," tegasnya.
Editor: Guruh




