POJOKSATU.ID- Nasib kawanan pelajar dan mengacungkan senjata tajam ke Satpam di sekitaran Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat akhirnya diringkus pihak kepolisian.

Pihaknya kepolisian mengamankan 3 pelajar, salah satu pelajar berinisial DA, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka DA ditetapkan tersangka, karena yang bersangkutan terbukti mengancam Satpam dengan sajam.

Baca Juga: Soal Dugaan Pemerasan kepada SYL, Dewas KPK Minta Firli Bahuri Nggak Usah Mangkir Lagi

"Tak lama kurang dari 1x24 jam kita sudah tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dihubungi, Sabtu (11/11/2023).

Kompol Andri Kurniawan belum membeberkan secara detail para pelajar membawa sajam tersebut.

Namun dari pemeriksaan sementara, satu pelajar berinisial DA, yang terlihat dalam video yang viral sempat mengancam petugas keamanan setempat sudah dijerat dengan pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

Baca Juga: XL Axiata Bergabung dengan Kadin Net Zero Hub, Targetkan Net Zero Carbon di 2050

"DA ini kami jerat dengan pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam,” ujarnya.

Darri kasus ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yakni 4 senjata tajam jenis celurit serta 1 benda tumpul berupa stik golf.

Sebelumnya, viral video pelajar mengacungkan celurit kepada orang-orang yang lewat di jalanan dan petugas keamanan di sekitar Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Lakukan Pola Hidup Sehat Ini Untuk Mencegah Diabetes di Usia Muda

Dalam video yang berdurasi 90 detik tersebut terlihat para pelajar berpakaian SMA tersebut berusaha membacok petugas keamanan komplek yang coba membubarkannya.

Lalu mereka berputar-putar di bundaran Citra 3 dan menuju Citra 5. Peristiwa tersebut membuat was-was para orang tua yang anaknya sekolah disekitaran Tegal Alur, karena dikhawatirkan menjadi korban ***