POJOKSATU.id - Terungkap sudah identitas korban mutilasi Sleman yang sejumlah potongan tubuhnya ditemukan di Dusun Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman, DIJ, pada Rabu 12 Juli 2023 malam.
Identitas korban mutilasi itu didapat setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan polisi.
Sebelumnya, polisi berhasil menemukan potongan kepala korban.
Baca Juga: Jenis Parfum Paling Banyak Diminati, Salah Satunya Baccarat Rouge 540
Potongan kepala korban itu ditemukan di Lapangan Gimberan, Merdikorejo, Tempel, Sleman.
Dari situlah polisi akhirnya bisa mengungkap identitas korban.
Korban mutilasi tersebut tidak lain berinisial R yang tercatat sebagai mahasisa.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes FX Endriadi, pada Minggu 16 Juli 2023.
Baca Juga: Bakal Hadir dengan Fitur Video Musik, Spotify Bakal Saingi YouTube Music?
Terungkap juga bahwa R berjenis kelamin laki-laki.
"Yang bersangkutan adalah mahasiswa di perguruan tinggi swasta di DIJ," katanya.
Selain itu diketahui bahwa R bukan warga Sleman atau DIJ.
Berdasarkan identitas yang didapat, R merupakan warga Pangkalpinang.
"Korban R warga Pangkalpinang, Kepulangan Bangka Belitung (Babel)," bebernya.
Baca Juga: Polres Karawang Buru Para Pelaku Pembacokan Remaja di Jatisari
Sementara pelaku diketahui adalah 2 orang, yakni W dan RD.
Disebutkan W tercatat sebagai warga Megalang sedangkan RD adalah warga DKI Jakarta.
Antara korban dan kedua pelaku disebut Endriadi saling kenal satu sama lainnya.
"Saling mengenal, sebagai teman," kata dia.
Motif Belum Diketahui
Dirreskrimum Polda DIJ, Kombes FX Endriadi menyatakan, usai menghabisi dan mutilasi korban, kedua pelaku langsung melarikan diri.
Baca Juga: Pemain Baru Persija Jakarta Belum Bisa Dipastikan Merumput Hadapi Bhayangkara FC
Akan tetapi kemudian polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku dan ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
Hanya saja, Endriadi masih belum membeberkan motif mutilasi yang kembali menggegerkan Sleman itu.
"(Motif pembunuhan dan mutilasi) Masih dilakukan pendalaman," terangnya.
Fakta lain yang terungkap adalah bahwa pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan pelaku di tempat kos.
Baca Juga: Remaja di Karawang Tewas Dibacok Tiga Orang Misterius
Tepatnya di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Triharjo, Sleman.
Hanya saja tidak disebutkan eksekusi itu dilakukan kedua pelaku terhadap korban.
Demikian juga proses dan urutan pembunuhan sadis yang dilakukan pelaku kepada korban.
Akan tetapi Endriadi menyebut bahwa penyidik sudah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan tempat kos dimaksud.
Baca Juga: Terbongkar, Suami KDRT Tangsel Ternyata Mantan Narapidana Narkoba
Dari tempat kos itu pula, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diyakini berkaitan denan pembunuhan dan mutilasi Sleman.
Meski begitu, Endriadi juga tidak membeberkan secara detil barang bukti apa saja yang didapat dari TKP.
"Nanti hasil intensifnya akan kami sampaikan lagi, tetapi yang jelas kami amankan ada hubungannya dengan tindak pidana dan peristiwa tersebut," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyidik menemukan adanya unsur perencanaan dalam mutilasi Sleman itu.
Karena itu, kedua pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340. ***




