POJOKSATU.id, JAKARTA- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merasa terkejut dengan tindakan anggota polisi Bripda HS yang tega melakukan perbuatan nekatnya membunuh seorang sopir online grabcar bernama Sony Rizal Taihitu (59).

Kompolnas juga tak menyangka sosok Bripda HS yang merupakan anggota Densus 88 melakukan tindakan yang super keji menghilangkan nyawa warga sipil.

"Kami terkejut aja dengan tindakan keji Bripda HS membunuh sopir online," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Jumat (10/2/2023).

Dengan tindakan keji Bripda HS, Poengky juga mendesak pihak kepolisian agar tak hanya memberikan sanksi etik terhadap pelaku.

Bripda HS juga, kata dia, harus dihukum pidana yang seberat-beratnya. Sebab tindakan Bripda HS itu, selain mencoreng institusi Polr, juga pelaku merupakan pelaku kejahatan tunggal.

"Pelaku harus diproses pidana, dan dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan dan juga tambahan Pasal 52 untuk pemberatan," ujarnya.

BACA : Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Grabcar di Depok, Nekat Merampok karena Terlilit Hutang Senilai Rp 900 Juta

Sosok Bripda HS, pelaku pembunuhan sopir grabcar di Depok yang merupakan anggota Densus 88 ternyata anggota polisi yang memang kerap melakukan pelanggaran di institusi Polri.

Bripda HS bahkan kerap diberikan hukuman oleh atasannya, namun hukuman tersebut tak pernah membuat jera anggota polisi muda itu.

Fakta terbaru, Bripda HS juga tengah terlilit hutang hingga hampir satu miliar rupiah.

Hal itu diungkap Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

"Hutang HS itu mencapai 900 juta," kata Kombes Aswin.

Menurut Aswin, dari hasil pemeriksaan, hutang 900 juta itu merupakan uang yang dipinjam dari bank dan perorangan.

BACA : Sosok Bripda Haris Sitanggang Asal Medan yang Coreng Pasukan Elit Polri Densus 88

Akan tetapi Aswin tak merinci secara detail identitas pihak yang meminjamkan uang kepada HS.

"Pelaku pinjam ke bank dan perorangan," ujarnya.

Kombes Asnawi juga tak merinci detail utang sebesar 900 juta itu diperuntukkan untuk pelaku untuk apa.

Namun dari hasil pemeriksaan, pelaku pernah terlibat dalam kasus judi online sehingga uang 900 juta itu diduga untuk berjudi

"Pernah terlibat judi online. Bahkan pelaku memiliki banyak hutang kepada orang lainnya," ujarnya.

Seperti diketahui, Bripda HS, pelaku yang diduga merupakan pembunuhan sopir grabcar bernama Sony Rizal Taihitu (59) ternyata adalah anggota Densus 88 yang bertugas di Depok, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, identitas pelaku HS terungkap usai barang bukti milik pelaku tertinggal di dalam mobil korban.

Barang bukti tersebut berupa pisau, dompet yang berisi kartu anggota, dan tas ransel.(Firdausi/pojoksatu)